Belu Terkini
Pedagang Pasar Baru Atambua Tolak Kenaikan Tarif Ruko Rp 125 Ribu per Meter Persegi
Ratusan pengontrak ruko yang tergabung dalam wadah Persatuan Pengontrak Ruko Pasar Baru, Pasar Rakyat Atambua menolak kebijakan baru
Selain itu, pedagang juga mengeluhkan fasilitas pasar yang rusak, seperti talang air dan akses jalan yang tak pernah diperbaiki meski mereka rutin membayar retribusi sejak 2012.
Baca juga: Satu Unit Rumah Warga di Desa Lepolima Sikka Ludes Terbakar
Dengan sejumlah alasan tersebut, para pedagang meminta agar Pemkab Belu meninjau ulang kebijakan retribusi baru. Mereka berharap tarif dikembalikan ke aturan lama atau minimal disesuaikan agar tidak memberatkan.
“Kami mohon agar saat ini retribusi tidak ditarik berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Gunakan saja Perda Nomor 26 Tahun 2012 yang sudah 13 tahun kami jalani,” pinta Haji Arifudin.
Haji Arifudin juga meminta Pemkab segera memperbaiki fasilitas pasar dan membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait.
“Kami ingin kebijakan yang dikeluarkan benar-benar mensejahterakan masyarakat, bukan justru mematikan usaha kecil,” tutup Haji Arifudin. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Belu Terkini
Pasar Baru Atambua
POS-KUPANG.COM
Bupati Belu
Willybrodus Lay
Haji Arifudin
Persatuan Pengontrak Ruko Pasar Baru
Pasar Rakyat Atambua
Merantau ke Belu, Pria Asal Jawa Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Kos |
![]() |
---|
RRI Atambua Gelar Kita Indonesia untuk Merajut Keberagaman di Perbatasan RI-RDTL |
![]() |
---|
Diduga Cemburu, Seorang Suami di Belu Tega Membunuh Istrinya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Lapas Atambua Gelar Pelatihan Olahan Pangan, WBP Perempuan Dibekali Keterampilan Usaha Mandiri |
![]() |
---|
Asdep Kemenko Kumham Imipas Soroti 3 Isu Utama di Perbatasan Motaain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.