NTT Terkini
Kepala Daerah Akan Bertemu di Larantuka, NTT Siapkan Memorandum untuk Keadilan Fiskal
Dengan besaran DAU yang ada, kata Anton Doni, Pemerintah Daerah di NTT tidak bisa berbuat banyak.
Ringkasan Berita:
- Para kepala daerah kabupaten dan kota se-NTT akan bertemu di Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur 6 November 2025.
- Mereka akan mengambil sikap dalam merespons pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
- Bupati Flores Timur Anton Doni Dihen mengatakan, respons ini akan digodok dalam Seminar Keadilan Fiskal Nasional.
- Seminar bakal menghasilkan kesepakatan bersama dalam Memorandum NTT untuk Keadilan Fiskal Nasional.
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mendapat tanggapan khusus dari Nusa Tenggara Timur.
Para kepala daerah kabupaten dan kota se-NTT akan bertemu di Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur, untuk mengambil sikap dalam merespons keadaan ini.
Bupati Flores Timur Anton Doni Dihen, yang berkedudukan pula sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengatakan, respons ini akan digodok dalam Seminar Keadilan Fiskal Nasional, yang akan diselenggarakan di Larantuka, 6 November 2025.
Mengambil tema "Revitalisasi Prinsip Keadilan dan Keberimbangan dalam Kebijakan Fiskal Nasional", seminar ini direncanakan menghasilkan kesepakatan bersama dalam Memorandum NTT untuk Keadilan Fiskal Nasional.
Dalam rancangan Memorandum, para kepala daerah se-NTT mengusulkan adanya Dana Afirmasi Keberimbangan Fiskal sejumlah Rp 100 miliar di Tahun 2026 untuk setiap Kabupaten di NTT.
Mengapa harus Dana Afirmasi, Anton Doni menjelaskan, NTT dengan kebanyakan daerah berkapasitas fiskal rendah telah diperlakukan tidak adil untuk waktu yang lama.
"DAU yang dimaksudkan untuk menutup celah fiskal telah diperhitungkan salah untuk sekian tahun, dan ini tentu merugikan NTT," kata Anton Doni.
"Yang paling miris adalah, kami menerima total DAU hampir sama dengan daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan sangat tinggi. DBH dan PAD kami sangat rendah, tapi kami menerima DAU sama dengan daerah kaya sumber daya yang punya DBH di atas satu trilyun, dan PAD juga di atas satu trilyun. Ini kan aneh dan sangat tidak adil. Dimana keadilan dan Keberimbangan. Dimana prinsip kesatuan dan kebersamaan dalam NKRI?" tambah Anton Doni.
Anton Doni melihat, akarnya terletak pada pergeseran filosofi dan prinsip dalam hubungan keuangan, yang pada awal reformasi mengedepankan prinsip Keberimbangan dalam NKRI, tapi belakangan sudah kehilangan nyawa ideologisnya.
"Karena itu kami minta revitalisasi prinsip Keberimbangan. Kami minta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 direvisi. Tapi sambil menunggu revisi, kami perlu diselamatkan dengan Dana Afirmasi. Jika tidak, kami sungguh pertanyakan komitmen kebersamaan kita dalam NKRI," ujarnya.
Dengan besaran DAU yang ada, kata Anton Doni, Pemerintah Daerah di NTT tidak bisa berbuat banyak.
DAU bahkan hanya cukup untuk belanja pegawai, yang akhir-akhir ini ditambah dengan P3K dan tunjangan peningkatan penghasilan (TPP) untuk semua ASN.
"Kami punya 10 poin besar isi draft Memorandum. Dan khusus DAU, kami minta redefinisi dan reformulasi. Kami punya 9 poin usulan untuk redefinisi dan reformulasi DAU ini," demikian Anton Doni. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
kebijakan fiskal
Dana Transfer Daerah
Anton Doni Dihen
Bupati Flores Timur
Nusa Tenggara Timur
Flores Timur
Larantuka
| Pemilihan Duta Rupiah Flobamorata 2025 dari Bank Indonesia NTT Berlangsung Semarak |
|
|---|
| Jelang HUT NTT 2025, Pemprov NTT Berlakukan Amnesty Pajak Kendaraan Tahap Ketiga |
|
|---|
| Presiden Prabowo Berkomitmen Memperkuat Hubungan Strategis Indonesia dan Selandia Baru |
|
|---|
| Prabowo Sosok Presiden yang Banyak Membantu Mempermudah Pekerja Migran di Luar Negeri |
|
|---|
| Fraksi Demokrat DPRD NTT Dorong Kemandirian Fiskal dan Tata Kelola Anggaran Produktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Flores-Timur-Anton-Doni-Dihen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.