Sidang Kasus Prada Lucky
Danton Roni Setiawan Jelaskan Pemeriksaan Terhadap Prada Lucky Berawal dari Dugaan Penyimpangan
Persidangan dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini menghadirkan Letda Inf. Roni Setiawan, selaku Danton yang menjadi saksi kunci.
Ringkasan Berita:
- Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer Kupang
- Persidangan dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini menghadirkan Letda Inf. Roni Setiawan, selaku Danton yang menjadi saksi kunci.
- Pemeriksaan terhadap Prada Lucky bermula dari perintah atasan untuk memeriksa telepon genggam prajurit terkait dugaan judi online (judol)
- Pemeriksaan tersebut kemudian melebar ke ranah pribadi yang seharusnya tidak termasuk dalam perintah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (4/11/2025).
Persidangan dengan nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 ini menghadirkan Letda Inf. Roni Setiawan, selaku saksi dan juga Komandan Peleton (Danton) yang menjadi salah satu saksi kunci dalam perkara tersebut.
Dalam kesaksiannya, Roni Setiawan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Prada Lucky bermula dari perintah atasan untuk memeriksa telepon genggam prajurit terkait dugaan judi online (judol).
Namun, pemeriksaan tersebut kemudian melebar ke ranah pribadi yang seharusnya tidak termasuk dalam perintah.
“Awalnya kami diperintah untuk periksa HP anggota terkait judol. Saat saya periksa HP almarhum, ada notifikasi pesan pribadi masuk. Dari situ muncul indikasi penyimpangan,” ujar Letda Roni di hadapan majelis hakim.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, awal pemeriksaan ponsel sebenarnya hanya sebatas pada aplikasi dan aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Akan tetapi, Letda Inf. Roni Setiawan mengaku turut membuka aplikasi pesan WhatsApp milik Prada Lucky — yang merupakan ranah pribadi dan tidak termasuk dalam perintah atasan untuk diperiksa.
“Saya temukan grup almarhum sama laki-laki. Panggilannya ‘sayang’ sesama laki-laki,” ungkapnya.
Mengetahui isi percakapan tersebut, Letda Roni kemudian melaporkan temuannya kepada komandan kompi (Danki).
“Kami habis diperintah untuk periksa anggota Kompi A karena ada yang tidak ikut apel. Almarhum yang dari dapur juga tidak ikut apel, jadi kami periksa HP-nya. Izin Danki, di HP Prada Lucky ada chat-nya sama cowok, semua kontaknya disamarkan,” terang Roni.
Usai laporan tersebut, pemeriksaan terhadap Prada Lucky berlanjut di tingkat komando. Letda Roni kemudian kembali melihat korban beberapa waktu setelah pemeriksaan, dalam kondisi yang sudah memburuk.
“Kami ketemu saat pemindahan dari ruang staf ke ruang jaga. Waktu itu badan almarhum sudah biru-biru, penuh memar,” ujarnya.
Keterangan ini menambah daftar kesaksian penting dalam persidangan, yang menggambarkan bagaimana proses pemeriksaan internal terhadap Prada Lucky berubah arah dari pemeriksaan administrasi menjadi tindakan kekerasan. (uan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Danton-Roni-Setiawan-Jelaskan-Pemeriksaan-Terhadap-Prada-Lucky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.