Sidang Kasus Prada Lucky
Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Saksi Pratu Kanisius Wae Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Saksi kasus Prada Lucky Namo, Pratu Kanisius dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer, Senin (3/11/2025)
- Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Persidangan pekan kedua perkara kematian Prada Lucky Namo menghadirkan saksi 7, Pratu Petrus Kanisius Wae.
Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Senin (3/11/2025) di Pengadilan Militer Kupang, Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan.
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya. Pratu Kanisius dihadirkan menjadi saksi pada terdakwa, Lettu Inf Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki), kesatuan dari almarhum.
Saat bercerita hingga melihat cambukan ke almarhum, Pratu Kanisius mengaku lupa posisi atau bagian mana yang dicambuk.
"Kami lupa cambuk di kanan atau kiri, hanya kami melihat di bahu," katanya. Dia melihat hanya ada cambukan tiga kali di bahu. Sementara ia berada di sisi kanan Prada Lucky Namo. Ia mengaku kalau almarhum saat itu menggunakan kaos loreng dengan jaket yang telah dibuka.
"Kami tidak tahu (siapa yang membuka jaket)," katanya ditanya orang yang membuka jaket almarhum.
Cambukan menggunakan selang itu, menurut dia pelan. Dia tidak melihat almarhum merasa kesakitan. Pratu Kanisius juga tidak tahu selang itu diperoleh darimana. Hanya saja, selang yang digunakan itu sudah berada di ruang Staf Intel.
Selang itu lebih panjang dari digunakan sebelumnya. Dalam ruangan itu, menurut dia, ada Pratu Alan dan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal. Pada 27 Juli 2025 itu, ia sempat ke warung dan kembali lagi ke ruang yang sama.
Saat meninggalkan ruangan Staf Intel, terdakwa juga ikut keluar. Namun, Pratu Kanisius tidak mengingat pasti sekitar pukul berapa mereka keluar dari ruangan itu.
Oditur militer Letkol Alex Panjaitan kemudian mempertanyakan lagi mengenai detail waktu yang dalam keterangan saksi sebelumnya menyebut pada pukul 16.00 Wita. Ketika kembali ke ruangan Staf Intel, ia melihat Pratu Alan dan Dansi Intel.
Dia tidak melihat adanya penyiksaan, yang ada hanya interogasi terhadap almarhum. Pratu Kanisius tidak melihat aktivitas di ruang Pers yang berada di sebelah ruang Staf Intel. Pratu Kanisius kemudian kembali untuk mandi dan datang ke ruangan yang sama pada pukul 21.00 Wita.
Saat itu, dia melihat ada Pajaga Letda Lukman, Pratu Alan, Dansi Intel, Letda Ikrar. Ia tidak ingat lagi orang lain yang berada di ruang Staf Intel, termasuk terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal.
"Untuk terdakwa kami tidak ingat. Kami sudah lupa. Yakin," jawab Pratu Kanisius menjawab pertanyaan Letkol Alex perihal keberadaan terdakwa ketika saksi datang pada malam hari.
Namun, Pratu Kanisius mengaku pada malam harinya ia melihat terdakwa yang memintanya untuk membeli minyak. Pratu Kanisius tidak mengingat jam berapa terdakwa menyuruhnya.
"Jam 21.00 saksi datang, tidak lama setelah itu terdakwa menyuruh, saksi melihat. Jam 10 (malam) terdakwa datang," kata Letkol Alex Panjaitan.
Dia menyebut sempat melihat Pratu Abner datang ke ruangan itu dan melakukan pemukulan ke almarhum. Tapi, Pratu Kanisius tidak mengingat jam berapa.
"Coba ingat-ingat kembali. Tenang, coba tenang. Tadi sudah dijawab. Mungkin bingung," kata Oditur Militer Letkol Alex Panjaitan.
Letkol Alex Panjaitan kemudian meminta pandangan dari Pratu Kanisius tentang sikap Lettu Inf Ahmad Faisal ketika melihat situasi demikian. Harusnya seorang komandan bisa melarang untuk tidak melakukan tindakan diluar aturan.
"Siap (harusnya bisa memerintahkan untuk tidak melakukan tindakan pemukulan, penyiksaan)," kata Pratu Kanisius mengiyakan pernyataan Letkol Alex Panjaitan.
Pratu Kanisius juga sempat melihat Pratu Alan mengambil panbel dibagian belakang ruang Staf Intel dan masuk ke ruang tersebut. Namun dia tidak tahu panbel itu digunakan untuk memukul almarhum.
Pratu Kanisius mengaku, pada dini hari atau 28 Juli 2025 malam, dia melihat Pratu Firdaus, Sertu Andri, Pratu Rival dan Letda Thoriq Singaruju datang ke ruang pers yang didalamnya ada almarhum dan Prada Richard J. Bulan.
Pratu Alan yang sebelumnya berdiri bersama Pratu Kanisius di depan ruang Staf Pers kemudian ikut masuk ke dalam. Pratu Kanisius lalu berpamitan untuk istirahat di ruang traktor.
"Kami tidak melihat hanya mendengar (suara) cambuk. Tidak melihat siapa yang cambuk. Kami mendengar suara almarhum minta ampun. Hanya mendengar bunyi cambuk," katanya.
Pada pagi harinya, dia melihat almarhum, Prada Richard Bulan dan Pratu Alan berada di ruang Staf Pers. Dia menyebut tidak lagi melihat kejadian apapun mengenai kejadian demikian karena sudah ganti piket.
"Tanggalnya kami lupa tapi hari kedua almarhum ada di rumah sakit," kata dia mengakui terakhir kali bertemu almarhum. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk |
|
|---|
| Sidang Perkara Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer Kupang Kembali Periksa Saksi |
|
|---|
| Ibunda Prada Lucky Namo Ungkap Fakta Mengejutkan di Ruang Sidang Pengadilan Militer |
|
|---|
| Keluarga Prada Lucky Ungkap Tawaran Uang Rp 220 Juta dari Danyon Agar Maafkan 22 Pelaku |
|
|---|
| Baru Jadi Intel, Dua Prajurit Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Saksi-7-Pratu-Kanisius-Wae-saat-dihadirkan-dalam-persidangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.