Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Ketua PN Kota Kupang Temui SAKSIMINOR, Pastikan Proses Hukum Objektif dan Tanpa Intervensi
Ketua PN Kota Kupang, Hery Haryanta, SH, Temui massa aksi SAKSIMINOR dan pastikan proses hukum objektif dan tanpa intervensi
Pdt (Emrt) Ina Bara Pah kemudian membacakan tuntutan dan penyataan sikap SAKSIMINOR dan aliansi Cipayung Plus kemudian memberikan kepada Heri.
Saat itu, Hery diberikan kesempatan untuk menyampaikan komtimennya dihadapan massa aksi. Menanggapi aksi massa tersebut, Hery Haryanta memastikan bahwa pengadilan akan menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Hery Haryanta juga meminta masyarakat untuk terus mengawal jalannya persidangan.
"Saya tidak main-main di sini dan saya tidak ada kepentingan apapun dalam hal ini. Dan hakim pun sudah saya tekankan bahwa tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Dan tolong dijaga, kalau memang ada yang main-main lapor ke saya! Pasti akan saya pecat! Tidak ada ampun bagi saya," ujar Hery Haryanta, yang disambut tepuk tangan massa.

Hery Haryanta menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan dan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Saksiminor. Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan akan diproses secara profesional.
"Ini semua kan masih proses persidangan dan proses penuntutan. Makanya kawal Bapak Ibu semuanya, kalau ada aneh-aneh laporkan kepada kami," tegas Hery Haryanta.
Sebagai bentuk transparansi, Hery Haryanta bahkan juga mempersilakan perwakilan massa untuk masuk ke dalam gedung pengadilan jika ingin menyampaikan aspirasi lebih lanjut.
"Ini adalah rumah Bapak Ibu semuanya, mau masuk pun silakan, kalau ruangan tidak cukup, beberapa orang silakan menghadap saya, saya terima di ruangan saya. Aspirasi sampaikan, saya pasti terima, saya tidak akan mundur dan tidak akan lari," tutup Hery Haryanta.

Aksi massa ini merupakan salah satu upaya masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan terhadap kelompok rentan.
Dukungan publik seperti ini diharapkan dapat menguatkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus secara profesional dan berintegritas.
Aksi massa SAKSIMINOR dan Cipayung Plus ini ditutup dengan doa yang dibawakan oleh pendeta (Emrt) Emmy Sahertian. (*/sisco/vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
SAKSIMINOR Datangi PN Kupang Jelang JPU Tuntut Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
SAKSIMINOR: Tak ada Tempat Bagi Predator Seksual Anak, Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
SAKSIMINOR Luncurkan Petisi Terkait Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman |
![]() |
---|
SAKSIMINOR NTT Keluarkan 6 Poin Tuntutan Atas Kasus yang Melibatkan Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
329 Orang Tandatangani Petisi Desak Hukuman Maksimal untuk Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.