NTT Terkini 

Komisi V DPRD NTT Susun Ranperda TJSL dengan Pakar dan Asosiasi

Akademisi Undana itu mengatakan, forum yang ada akan menjadi sumber data dan informasi sehingga lebih memudahkan perusahaan menyalurkan TJSL. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BAHAS - Komisi V DPRD NTT bersama tim Pakar dan para pihak melakukan pembahasan penyusunan Ranperda Prakarsa tentang TJSL, Kamis, (18/9/2025) di Ruang Kelimutu DPRD NTT.    

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL). 

Penyusunan Ranperda itu digelar bersama pakar dan berbagai asosiasi, BUMN, BUMD dan para pihak, Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Kelimutu DPRD NTT. 

Ketua Komisi V DPRD NTT Sipriyadin Pua Rake memimpin rapat yang dihadiri Ketua Tim Pakar, Dr Hamzah H. Wulakada didampingi Dr Urbanus Ola Hurek

Peserta diberikan draf dan naskah akademik tentang Ranperda itu. Para peserta kemudian diminta memberikan masukkan terhadap susunan materi naskah akademik yang telah disusun. 

Perwakilan Bank NTT, Frans Boli Tobin mengatakan, selama ini Bank NTT telah melaksanakan penyaluran CSR. Pihaknya memiliki mekanisme tersendiri dalam penyaluran. 

Baca juga: DPRD NTT Minta Pemerintah Gerakkan Sumber Daya Tangani Bencana Nagekeo


"Selama ini Bank NTT telah melaksanakan CSR, kami karena pemilik Pemerintah Daerah kami punya SOP tersendiri," kata Frans. 

Dia berkata, forum yang dibentuk itu semata ingin agar penyaluran CSR atau TJSL tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda. Menurut dia, itu sangat baik agar memudahkan koordinasi antar perusahaan di daerah. 

"Tidak semua CSR kami, kami tetap memfasilitasi pemegang saham kami, tapi kami juga bisa memilih dari apa yang sudah disusun forum TJSL daerah. Sehingga apa yang kita harapkan dari pendobelan," ujarnya. 

Marthen Bana, peserta dari media massa menyebut, perlu diatur agar TJSL yang disalurkan tetap melihat pada kondisi perusahaan. Bisa saja, dalam tahun berjalan perusahaan mengalami krisis atau keuntungan. 

Sebab, kata dia, dalam draft yang ada hanya mengarahkan pada perusahaan yang mendapat keuntungan. Sehingga, ia meminta pakar untuk melakukan perbaikan pada penjelasan sehingga bisa mengakomodasi semua perusahaan. 

"Perlu diatur konsideran. Sehingga diatur betul, soal setuju dan tidak setuju tergantung, kalau kita mengatur dengan baik, perusahaan akan menerima," katanya. 

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit wilayah NTT, dr Yudith Kota menyebut total ada 64 rumah sakit yang ada du NTT. Ia mendorong  TJSL bisa menyasar kelompok rumah sakit yang lebih membutuhkan. 

Karena selama ini TJSL ini sering diarahkan ke rumah sakit besar. Padahal ada banyak rumah sakit lainnya di NTT yang bertahan dengan kondisi keuangan yang apa adanya. Bantuan TJSL sangat diperlukan untuk mendukung pelayanan di rumah sakit daerah. 

"Perusahaan mana yang ada, minta tolong yang mana, jangan lagi rumah sakit besar, bantulah rumah sakit di daerah. Bisa dengan kami," katanya. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved