NTT Terkini
Komisi V DPRD NTT Susun Ranperda TJSL dengan Pakar dan Asosiasi
Akademisi Undana itu mengatakan, forum yang ada akan menjadi sumber data dan informasi sehingga lebih memudahkan perusahaan menyalurkan TJSL.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BAHAS - Komisi V DPRD NTT bersama tim Pakar dan para pihak melakukan pembahasan penyusunan Ranperda Prakarsa tentang TJSL, Kamis, (18/9/2025) di Ruang Kelimutu DPRD NTT.
Akademisi Undana itu mengatakan, forum yang ada akan menjadi sumber data dan informasi sehingga lebih memudahkan perusahaan menyalurkan TJSL.
Selain melakukan koordinasi, Perda itu juga merekam TJSL yang ada. Itu dimaksudkan supaya mencegah klaim oleh pihak lainnya. Bahkan, Perda ini juga bisa dilakukan evaluasi dan mencocokkan dengan parameter yang dimiliki Pemerintah.
"Bahwa ada program tertentu, kita cuma mengkategorikan. Biarkan Pemda ini menerima, Pemda memberikan pengakuan. Bahwa para pihak sudah melakukan. Tidak jauh beda dengan apa yang sudah dibuat," ujarnya.
Hamzah menegaskan, bersama tim Pakar akan melakukan penyempurnaan dalam draf akademik. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.