NTT Terkini

Besok, 36 Sidang Tipikor Digelar di Pengadilan Negeri Kupang

Informasi resmi yang diumumkan melalui laman pn-kupang.go.id menyebutkan, sidang-sidang tersebut akan berlangsung di Ruang Sidang Kartika

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
TIPIKOR - Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Kupang 

Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yusuf Mahali, agenda musyawarah dan putusan majelis hakim pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.

Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yuliandharu Gama Siswanto, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Ignatius Johanes Varma Pancabudi Acry, agenda pembacaan tuntutan pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Cakra.

Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Yulius Bagus Purnomo Langoday, agenda tuntutan penuntut umum pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg dengan terdakwa Nong Buyung Dekresano, agenda tuntutan penuntut umum pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kartika.

Menurut jadwal, sidang-sidang ini mencakup beragam agenda, mulai dari sidang pertama, eksepsi terdakwa, pemeriksaan terdakwa, tuntutan jaksa penuntut umum, hingga musyawarah dan putusan majelis hakim. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved