Demo Tunjangan DPRD NTT
Ketua DPRD Emi Nomleni Sebut Kewenangan Evaluasi Pergub Tunjangan Dilakukan Gubernur NTT
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut kewenangan untuk mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tunjangan bagi DPRD NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
"Sama dengan ibu Ketua. Kami kan tidak tahu detail, kami cuma diskusi cepat, sudah ada tim yang bekerja, kita menandatangani apa yang menjadi tahapan yang sudah berjalan sekian lama," katanya.
Dia memahami suasana kebatinan. Perhitungan saat itu, kata dia, yang diakumulasi dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Melki berjanji bakal membahas dan melakukan dialog bersama DPRD tentang tunjangan itu.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Mauponggo Nagekeo, 3 Orang Tewas, 4 Masih Hilang Termasuk Balita
"Kita dialog lagi untuk disesuaikan. Saya dengar itu Pergub lalu pernah dipakai. Sebenarnya, Pergub di periode lalu dipakai yang begini. Kemudian diturunkan, kemudian dikembalikan ke Pergub lama," kata Melki.
Dia mengatakan, detail angka-angka yang ada dalam Pergub 22 tahun 2025 itu, akan diperiksa kembali oleh dirinya. Ia mengaku akan melihat lagi Pergub yang dia terbitkan itu. Sebab, urusan Pergub ini cukup panjang dan melewati berbagai tahapan.
"Lebih cepat lebih baik. Habis ini kita dialog. Ada miss dimana kita benahi. Kita periksa satu-satu. Semangat dialog dan mengikuti suasana kebatinan," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DPRD - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut keputusan untuk mengevaluasi Pergub tunjangan DPRD ada di tangan Gubernur NTT Melki Laka Lena.
Gubernur NTT Melki Kaji Kembali Tunjangan DPRD NTT, Transportasi dan Perumahan Rp 41 Miliar |
![]() |
---|
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Minta Maaf, Nyatakan Tidak Sebut Wartawan Sebagai Provokator |
![]() |
---|
Hari Ini DPRD NTT Tegaskan Pergub Tunjangan DPRD Akan Dievaluasi Gubernur |
![]() |
---|
Mahasiswa Pemuda NTT Suarakan Penolakan Tunjangan DPRD Lewat Orasi |
![]() |
---|
GMNI Kupang Resmi Adukan Kenaikan Tunjangan DPRD NTT Ke Kejati NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.