Demo Tunjangan DPRD NTT
Ketua DPRD Emi Nomleni Sebut Kewenangan Evaluasi Pergub Tunjangan Dilakukan Gubernur NTT
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut kewenangan untuk mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tunjangan bagi DPRD NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut kewenangan untuk mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tunjangan bagi DPRD dilakukan oleh Gubernur NTT.
DPRD NTT, kata Emi, menerima berbagai masukan dan kritik publik terkait evaluasi Pergub 22 Tahun 2025 tentang Tunjangan Anggota DPRD NTT.
Selanjutnya menyerahkan evaluasi tersebut kepada Gubernur NTT sesuai kewenangannya. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, langkah itu setelah lembaga legislatif mencermati dengan serius berbagai kritik dan masukan publik mengenai kebijakan tersebut.
Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis
“Keputusan ada di tangan Gubernur sesuai kewenangannya. DPRD menghormati dan mendukung langkah evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” kata Emi Nomleni, Selasa (9/9/2025) dalam keterangannya.
Dia mengatakan, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan perubahan PP Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut kemudian dijalankan melalui peraturan gubernur.
Berdasarkan regulasi itu serta hasil rapat lintas fraksi, DPRD NTT sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur NTT untuk mengevaluasi Pergub 22/2025.
Evaluasi tersebut diharapkan mempertimbangkan aturan yang berlaku, aspirasi masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelumnya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT dengan nilai fantastis, karena kebutuhan daerah pemilihan (Dapil) yang tinggi.
"Saya belum cek detail ya. Yang pasti saya dengar itu adalah sebenarnya sesuai dengan aspirasi teman-teman DPRD ini adalah kebutuhan di Dapil itu kan tinggi sekali," katanya, Senin (8/9/2025) di kantor DPRD NTT.
Selain itu, beberapa kegiatan lainnya juga diarahkan untuk membantu masyarakat. Politikus Golkar itu menyebut, hal itu tidak dilihat sebagai urusan pribadi. Lebih dari itu, ada urusan pada banyak orang di setiap Dapil.
Baca juga: Ambulance dan Peralatan Medis Dikerahkan ke Iligai Sikka, Pasca Fransiska Melahirkan ditengah Jalan
"Lepas dari angka ini memang yang mungkin dilihat oleh sebagian orang besar. Saya lihat ini dipakai juga untuk urusan konstituen," katanya.
Melki mengatakan, angka yang demikian perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD agar kerja yang maksimal dengan melihat kondisi saat ini.
"Situasi kebatinan dan aspirasi masyarakat terkait dengan Pergub, nanti kami akan men-dialog-kan dan membahas ini dengan teman-teman DPRD dan semua nanti yang memberi masukkan," ujarnya.
Informasi yang dia peroleh, aturan itu dijalankan telah mendapat kajian dari para akademisi, tim survei hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur NTT Melki Kaji Kembali Tunjangan DPRD NTT, Transportasi dan Perumahan Rp 41 Miliar |
![]() |
---|
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Minta Maaf, Nyatakan Tidak Sebut Wartawan Sebagai Provokator |
![]() |
---|
Hari Ini DPRD NTT Tegaskan Pergub Tunjangan DPRD Akan Dievaluasi Gubernur |
![]() |
---|
Mahasiswa Pemuda NTT Suarakan Penolakan Tunjangan DPRD Lewat Orasi |
![]() |
---|
GMNI Kupang Resmi Adukan Kenaikan Tunjangan DPRD NTT Ke Kejati NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.