Demo Tunjangan DPRD NTT

Ketua DPRD Emi Nomleni Sebut Kewenangan Evaluasi Pergub Tunjangan Dilakukan Gubernur NTT

Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut kewenangan untuk mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tunjangan bagi DPRD NTT. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SOSOK- Sosok Ketua DPRD NTT Emi Nomleni mengomentari besaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut kewenangan untuk mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai tunjangan bagi DPRD dilakukan oleh Gubernur NTT. 

DPRD NTT, kata Emi, menerima berbagai masukan dan kritik publik terkait evaluasi Pergub 22 Tahun 2025 tentang Tunjangan Anggota DPRD NTT. 

Selanjutnya menyerahkan evaluasi tersebut kepada Gubernur NTT sesuai kewenangannya. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, langkah itu setelah lembaga legislatif mencermati dengan serius berbagai kritik dan masukan publik mengenai kebijakan tersebut.

Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

“Keputusan ada di tangan Gubernur sesuai kewenangannya. DPRD menghormati dan mendukung langkah evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” kata Emi Nomleni, Selasa (9/9/2025) dalam keterangannya. 

Dia mengatakan, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan perubahan PP Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut kemudian dijalankan melalui peraturan gubernur.

Berdasarkan regulasi itu serta hasil rapat lintas fraksi, DPRD NTT sepakat menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur NTT untuk mengevaluasi Pergub 22/2025. 

Evaluasi tersebut diharapkan mempertimbangkan aturan yang berlaku, aspirasi masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. 

Sebelumnya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT dengan nilai fantastis, karena kebutuhan daerah pemilihan (Dapil) yang tinggi. 

"Saya belum cek detail ya. Yang pasti saya dengar itu adalah sebenarnya sesuai dengan aspirasi teman-teman DPRD ini adalah kebutuhan di Dapil itu kan tinggi sekali," katanya, Senin (8/9/2025) di kantor DPRD NTT. 

Selain itu, beberapa kegiatan lainnya juga diarahkan untuk membantu masyarakat. Politikus Golkar itu menyebut, hal itu tidak dilihat sebagai urusan pribadi. Lebih dari itu, ada urusan pada banyak orang di setiap Dapil. 

Baca juga: Ambulance dan Peralatan Medis Dikerahkan ke Iligai Sikka, Pasca Fransiska Melahirkan ditengah Jalan

"Lepas dari angka ini memang yang mungkin dilihat oleh sebagian orang besar. Saya lihat ini dipakai juga untuk urusan konstituen," katanya. 

Melki mengatakan, angka yang demikian perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD agar kerja yang maksimal dengan melihat kondisi saat ini. 

"Situasi kebatinan dan aspirasi masyarakat terkait dengan Pergub, nanti kami akan men-dialog-kan dan membahas ini dengan teman-teman DPRD dan semua nanti yang memberi masukkan," ujarnya. 

Informasi yang dia peroleh, aturan itu dijalankan telah mendapat kajian dari para akademisi, tim survei hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Sama dengan ibu Ketua. Kami kan tidak tahu detail, kami cuma diskusi cepat, sudah ada tim yang bekerja, kita menandatangani apa yang menjadi tahapan yang sudah berjalan sekian lama," katanya. 

Dia memahami suasana kebatinan. Perhitungan saat itu, kata dia, yang diakumulasi dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Melki berjanji bakal membahas dan melakukan dialog bersama DPRD tentang tunjangan itu. 

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Mauponggo Nagekeo, 3 Orang Tewas, 4 Masih Hilang Termasuk Balita

"Kita dialog lagi untuk disesuaikan. Saya dengar itu Pergub lalu pernah dipakai. Sebenarnya, Pergub di periode lalu dipakai yang begini. Kemudian diturunkan, kemudian dikembalikan ke Pergub lama," kata Melki.

Dia mengatakan, detail angka-angka yang ada dalam Pergub 22 tahun 2025 itu, akan diperiksa kembali oleh dirinya. Ia mengaku akan melihat lagi Pergub yang dia terbitkan itu. Sebab, urusan Pergub ini cukup panjang dan melewati berbagai tahapan. 

"Lebih cepat lebih baik. Habis ini kita dialog. Ada miss dimana kita benahi. Kita periksa satu-satu. Semangat dialog dan mengikuti suasana kebatinan," katanya. (fan) 

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 


POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI


DPRD - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni menyebut keputusan untuk mengevaluasi Pergub tunjangan DPRD ada di tangan Gubernur NTT Melki Laka Lena. 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved