Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Dany Manu Menilai Akhmad Bumi Pengacara Fajar Lukman Lakukan Kesalahan Fatal  

Dany Manu menilai pernyataan Akhmad Bumi, dengan menggunakan diksi produsen dan konsumen dalam perkara itu adalah kesalahan fatal.

|
POS KUPANG/NOVEMY LEO
DANY MANU -- MOderator Dany Manu, dalam Criminal Defense Skills Training Workshop dengan tema Menjembatani Kesenjangan Keadilan, memberdayakan pembelajaran Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Kelompok Rentan, Rabu (12/6), di Hotel Harper Kupang. 

"Hal ini penting mengingat pelaku adalah orang yang memiliki power, sedangkan korban adalah kelompok rentan yang tak berdaya," kata Dany Manu.

Terhadap para korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman dan Fani, Dani Manu berharap agar mereka para korban terus menyatakan kebenaran.

"Jangan takut menyatakan kebenaran, walau intimidasi dan lainnya akan dihadapi seperti iterogasi dari pengacara terdakwa, yang akan berupaya menyudutkan korban atau victim blaming," kata Dany Manu. (vel)

*Akhmad Bumi : Yang Diproduksi dan Dikonsumsi Bukanlah Manusia Melainkan Jasa

Akhmad Bumi, SH selaku Penasehat Hukum terdakwa eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman yang menggunakan diksi produsen dan konsumen menulai kontroversi dari berbagai kalangan aktivis. 

Akhmad Bumi menjelaskan, sebagai penasehat hukum dia menjalankan profesi dalam membela klien. Penasehat Hukum bukan sebagai pihak luar yang tidak mengetahui materi perkara yang sedang ditangani. 

”Konteks yang diangkat soal korban dan kemanusiaan. Penggunaan diksi produsen dan konsumen dipahami secara analogis dalam kerangka ekonomi. Ada pihak yang menyediakan jasa dan ada pihak yang memanfaatkan. Prostitusi online sudah masuk pada industri sex, bekerja dengan logika ekonomi kapitalistik”, jelas Akhmad Bumi, melalui WhatsApp yang dikirimkan kepada Pos Kupang, Senin (25) di Kupang. 

Akhmad Bumi menjelaskan ada pandangan yang menolak penggunaan istilah produsen-konsumen dalam prostitusi dengan alasan istilah ini mengandaikan manusia sebagai barang.

Tapi menurut Akhmad Bumi, secara ilmiah dan hukum, yang diproduksi dan dikonsumsi bukanlah “manusia” melainkan jasa.

Baca juga: Sarah Lery Mboeik : Logika Pengacara Akhmad Bumi Dangkal Terkait HAM dan Keadilan

Lebih lanjut Akhmad Bumi menjelaskan, prostitusi di Indonesia memang diatur dalam UU yang melarang eksploitasi seksual, tetapi dari sudut pandang analisis sosial-ekonomi, transaksi jasa seksual tetap masuk dalam kerangka produsen-konsumen.

Penyedia jasa prostitusi bukanlah “barang”, melainkan pelaku usaha jasa, dan pengguna prostitusi adalah konsumen jasa. Kritik yang menyamakan prostitusi dengan objek fisik tidak relevan dalam kerangka ekonomi jasa, ungkapnya.

KUASA HUKUM - Tim Kuasa Hukum Fajar Lukman saat ditemui seusai persidangan, Senin (21/7/2025) di halaman Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang.
KUASA HUKUM - Tim Kuasa Hukum Fajar Lukman saat ditemui seusai persidangan, Senin (21/7/2025) di halaman Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang. (POS-KUPANG.COM/MARIA SELVIANI BAKI WUKAK)

 
Kedua belah pihak terlibat dalam transaksi berbasis kesepakatan tanpa ada kerugian yang dipaksakan. Secara ekonomi, pekerja seks adalah produsen jasa, konsumen adalah pengguna jasa, sebutnya. 

Secara hukum, konsep ini sejalan dengan UUPK, hukum internasional (UNGCP 2016), dan literatur ekonomi yang mengakui jasa sebagai objek transaksi. Argumen ini membantah pandangan bahwa produsen berarti “barang”, sebab yang diproduksi dan dikonsumsi adalah jasa, bukan manusia.

Akhmad Bumi juga menyoroti soal kemanusiaan. Realitas sosial menunjukkan banyak yang terlibat bukan karena pilihan bebas tapi akibat akumulasinya banyak tekanan, ekonomi, pendidikan rendah, lingkungan, juga disfungsi keluarga. Permintaan pasar yang cukup tinggi memperkuat rantai ini. Fenomena sosial ini yang perlu dikritik. 

Baca juga: Diksi Produsen dan Konsumen dari PH Akhmad Bumi Rendahkan Pelaku, Polisi dan Negara

Ini realitas dan fenomena sosial yang perlu dicermati, perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas, jangan melihat dari sudut kecil, ini bukan variabel tunggal. Jangan hanya lihat dipermukaan, tapi lihat didasar terdalam berbagai akumulasi itu, begitu banyak masalah yang harus dikritik.

Akhmad Bumi mengajak semua pihak tidak hanya melihat yang terapung dipermukaan tapi lihat fenomena sosial ini jauh didalam. Ini gunung es. Kenapa kita tidak berani membongkar yang didalam? Karena sebagian besarnya tersembunyi di bawah permukaan, tutup Akhmad Bumi. (*/vel)

 

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved