NTT Terkini

Fraksi Demokrat DPRD Sebut APBD NTT Banyak Biayai Rutinitas Birokrasi Dibanding Produktif 

Fraksi partai Demokrat DPRD NTT menyebut APBD Provinsi NTT kebanyakan membiayai rutinitas birokrasi

Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SIDANG DPRD - Suasana rapat paripurna di DPRD NTT tentang pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2025. 

"Revitalisasi SMK berbasis sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata," sambung Reny Marlina Un.

Data BPS NTT tahun 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan masih 19,96 persen atau tertinggi ketiga secara nasional. Data yang sama menampilkan x Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baru mencapai 68,75, jauh di bawah rata-rata nasional 74,39.

Lalu, prevalensi stunting masih tinggi, yaitu 28,8 persen dan tingkat pengangguran terbuka 3,4 persen, dengan mayoritas tenaga kerja berada di sektor pertanian subsisten. 

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi NTT tahun 2024 tercatat sebesar 4,51 persen, didorong oleh sektor pertanian, perdagangan, dan transportasi. 

Baca juga: LIPSUS: Warga Inbate Dengar Letusan Senjata   Bentrok di Perbatasan Distrik Oecusse 

Namun, angka ini masih di bawah target RPJMD 2025 sebesar 5,2 persen. Inflasi memang terkendali di angka 2,8 persen, tetapi rendahnya pendapatan per kapita menyebabkan daya beli masyarakat tetap lemah. 

Hal yang sama juga pada ketimpangan (gini ratio) sebesar 0,37 mencerminkan masih lebarnya jurang distribusi kesejahteraan antarwilayah dan antar-kelompok masyarakat.

Fraksi Demokrat, kata Reny Marlina Un, mencermati proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 dalam rancangan perubahan APBD justru mengalami penurunan dari Rp 5.219.986.855.755 menjadi Rp 5.088.144.463.292 atau turun sebesar 2,53 persen. 

"Penurunan ini menunjukkan masih rapuhnya fondasi fiskal daerah," papar Reny Marlina Un

Penurunan itu disebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat terbatas, hanya berkisar 15–18 persen dari total pendapatan. 

Apalagi NTT, masih bergantung secara fiskal terhadap transfer pemerintah pusat tetap tinggi, mencapai lebih dari 75 persen, sehingga rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. 

Baca juga: Terdakwa Fani Tegaskan Keterangan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Penuh Kebohongan

"Potensi PAD baru melalui retribusi daerah, pajak kendaraan bermotor, dan optimalisasi aset daerah belum tergarap maksimal," kata Reny Marlina Un

Demokrat menyerukan Pemerintah Provinsi NTT agar melakukan percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah guna menekan kebocoran penerimaan. Selain itu, Pemerintah perlu melakukan audit atas aset daerah yang terbengkalai, untuk kemudian dimanfaatkan melalui skema kerja sama publik-swasta.

Reny Marlina Un menjelaskan, perubahan APBD bukan hanya soal teknis fiskal, melainkan sebuah keharusan untuk merespons tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat menegaskan, perubahan APBD 2025 harus diarahkan untuk menjawab akar persoalan fundamental: kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan keterisolasian wilayah. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved