NTT Terkini

Diatas Kertas Ideal, Tapi Prakteknya Adil dan Setara untuk Kelompok Rentan itu Belum Tentu Terwujud

Diatas kertas, regulasi tentang setiap manusia itu sama dihadapan hukum dan HAM –nya terjamin itu sudah ideal.

|
POS  KUPANG/NOVEMY LEO
APH INKLUSI - Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH, kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Diatas kertas, regulasi tentang setiap manusia itu sama dihadapan hukum dan HAM –nya terjamin itu sudah ideal. Namun prakteknya di lapangan, keadilan dan kesetaraan bagi kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum, belum tentu bisa terwujud. 

Hal ini disampaikan oleh Direktris LBH APIK NTT, Ansi Rihi Dara, SH saat membuka kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT, Kamis (28/8), bertempat di Neo Aston Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (IBJ) atau Jembatan Keadilan Internasional.  

Diawal sambutannya, Ansi Rihi Dara menjelaskan tentang Award Justice Maker. Award Justice Marker adalah pengharagaan terhadap tokoh perempuan sebagai lawyer, pekerjaan kemanusiaan yang mendedikasikan dirinya untuk memberikan perinldungan bagi perempuan, anak dan kelompok rentan. 

APH INKLUSI - Ketua Panitia, Puput JOan Riwu Kaho, SH, M.Hum, dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.
APH INKLUSI - Ketua Panitia, Puput Joan Riwu Kaho, SH, M.Hum, dalam kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel. (POS  KUPANG/NOVEMY LEO)

“Justice Marker ini adalah reward dari Internasional Brigde To Justice, yang mana dia memberikan award ini tidak banyak. Hanya ada belasan orang di Indonesia yang mendapatkan award ini. Puji Tuhan di NTT, award itu diterima oleh dua orang yakni pengacara LBH APIK NTT, Puput Joan PS Riwu Kaho dan Adelaide Ratu Kore, SH,” jelas Ansi Rihi Dara.

Award ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan untuk kerja-kerja LBH APIK bersama lawyernya yang diakui  secara nasional dan internasional. Jadi bukan saja lokal, nasional tapi  Puji Tuhan secara Internasional, mereka boleh melihat kerja-kerja LBH APIK yang saya kita tidak banya yang dipilih. 

aph inklusi 9
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.

“Atau orang bilang jalannya sunyi. Tidak seramai di Jakarta. Sudah perempuan, muda, mendedikasikan diri secara luar biasa tanpa pamrih. Saya kira, di era digital, milenial  hari ini, tidak banyak orang yang menekuninya,” kata Ansi Rihi Dara

Menurut Ansi Rihi Dara, lebih banyak orang memilih menjadi lawyer provit yang tentunya punya dampak secara ekonomi jauh lebih baik, dibandingkan pengacara probono (gratis) seperti pengacara d LBH APIK NTT ini.

Baca juga: Direktur LBH APIK NTT,Ansy Damaris Rihi Dara Ajak Kaum Milenial Perjuangkan Nilai-Nilai Anti-Korupsi

“Pengacara LBH APIK NTT selalu membela hak masyarakat miskin, kelompok rentan, kelompok yang cukup tidak mendpaatkan banyak  perhatian khusus, baik secara regulasi, kebijakan dan padangan sosial,” kata Ansi Rihi Dara.

Ansi Rihi Dara berharap, agar para peserta yang adalah orang-orang terpilih dari lembaganya masing-masing itu diutus untuk bisa belajar bersama dan bisa punya persamaan persepsi dalam melihat konteks penegakkan hukum atau kerja-kerja dalam memberikan bantuan hukum bagi kelompok rentan. 

aph inklusi 10
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.

“Kita semua punya kesempatan yang sama, untuk memberi akses keadilan bagi kelompok rentan dalam posisi dan ruang kerja kita masing-masing,” kata Ansi Rihi Dara.

Ansi berharap agar usai pelatihan, para peserta bisa punya pemahanan yang sama terkait dengan pemahaman pendekatan inklusi dalam  setiap lingkup kerja masig-masing. 

“Dalam dua hari ini, kita harus mampu atau dapat mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan inklusi sosial serta bagaimana tantangannya di lapangan serta penerapan itu seperti apa. Diatas kertas ya itu ideal, tapi prakteknya di lapangaan itu seperti apa,” kata Ansi Rihi Dara.

Lalu bagaimana kesiapan untuk menghadapi tantangan di wilayah kerja masing-masing yang  tentunya tidak sama satu sama lainnya.Karena itu, perlu ada diskusi tentang bagaimana mewujudkan inklusi social itu.

aph inklusi 11
APH INKLUSI - kegiatan Pelatihan Penanganan Kasus yang Inklusi bagi APH di NTT yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTT dengan dukungan European Union dan International Bridge to Justice (BJ) atau Jembatan Keadilan Internasional, Kamis (28/8/2025), di Neo Aston Hotel.
Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved