Sikka Terkini
Polres Sikka Tetapkan YT Sebagai Tersangka Kasus TPPO di Kabupaten Sikka
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Iptu Djafar Awad Alkatiri, S.H., menjelaskan pada Selasa 4 November 2025 sekira pukul
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 186 ayat (1) Jo Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: "Setiap orang yang melakukan perekrtan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara RI" dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda minimal Rp.120.000.000,- dan maksimal Rp.600.000.000.
Pasal 186 ayat ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan: "Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2) dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun dan atau denda paling sedikit Rp.10.000.000 dan paling banyak Rp.400.000.000.
Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan: "Pelaksana penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib memberikan perlindungan sejak rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja. (AWK)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Polres Sikka
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kabupaten Sikka
Provinsi Nusa Tenggara Timur
calon tenaga kerja ilegal
Kasat Reskrim
Evergreen
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
| Kisah di Balik Distribusi MBG di Sikka, Antar Makanan Pakai Motor hingga Pelosok |
|
|---|
| PMKRI Maumere Protes Penyitaan Moke oleh Polres Sikka |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penculikan Siswa SDI Lowolabo Sikka |
|
|---|
| Marak Kasus Penculikan Anak, Dandim Sikka Perintahkan Anggota Patroli Saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Mengubah Limbah Jadi Berkah di Sikka: Inovasi Briket Arang James Djami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polres-Sikka-Rabu-19-Nov-25-1.jpg)