Sikka Terkini

PMKRI Maumere Protes Penyitaan Moke oleh Polres Sikka

Aksi ini buntut dari Polres Sikka mengamankan ratusan liter minuman keras dan minuman beralkohol di tiga tempat berbeda pada Jumat 1 November

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere Cabang Santo Thomas Morus menggelar aksi menolak penyitaan minuman beralkohol lokal atau moke yang dilakukan Polres Sikka, Kamis 6 November 2025 
Ringkasan Berita:
  • PMKRI Cabang Maumere protes penyitaan ratusan liter moke oleh Polres Sikka
  • Aksi protes ini digelar di depan Mapolres Sikka, Kamis (6/11/2025)
  • PMKRI menilai penyitaan moke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap budaya lokal

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Maumere Cabang Santo Thomas Morus menggelar aksi menolak penyitaan minuman beralkohol lokal atau moke yang dilakukan Polres Sikka, Kamis 6 November 2025.

Aksi ini buntut dari Polres Sikka mengamankan ratusan liter minuman keras dan minuman beralkohol di tiga tempat berbeda pada Jumat 1 November 2025 lalu. 

Massa aksi ini, bergerak dari Marga Juang 94, menuju Polres Sikka, Kantor Bupati dan DPRD Sikka. 

Aksi berlangsung setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka menyita ratusan liter moke dari sejumlah tempat produksi atau kuwu di wilayah Sikka pada Sabtu (1/11/2025). 

Dalam orasinya, massa menilai penyitaan moke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap budaya lokal. Menurut mereka, moke bukan sekadar minuman beralkohol, tetapi bagian dari tradisi dan identitas sosial masyarakat Sikka yang diwariskan turun-temurun.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penculikan Siswa SDI Lowolabo Sikka

“Penyitaan ini telah mematikan sumber penghidupan masyarakat kecil yang menggantungkan ekonomi keluarga dari hasil sadapan nira dan produksi moke,” kata salah satu orator.

Sebelumnya, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kepala Seksi Humas Ipda Leonardus Tunga menegaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan dalam upaya menekan peredaran minuman keras tanpa izin edar.

Langkah ini merupakan bagian dari pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol illegal.

Meski demikian, peserta aksi meminta aparat penegak hukum juga menunjukkan konsistensi dalam menindak peredaran barang ilegal lainnya di wilayah Sikka, bukan hanya menyasar moke sebagai produk lokal. (awk

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved