Sikka Terkini
Polres Sikka Tetapkan YT Sebagai Tersangka Kasus TPPO di Kabupaten Sikka
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Iptu Djafar Awad Alkatiri, S.H., menjelaskan pada Selasa 4 November 2025 sekira pukul
Ringkasan Berita:
- Polres Sikka menetapkan YT sebagai tersangka kasus dugaan TPPO wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka
- Tersangka YT alias K statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka perekrut calon tenaga kerja ilegal sesuai dengan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/196/XI/RES. 1.16/2025/Reskrim, tanggal 05 November 2025 atas nama YT alias K.
- Saat melakukan perekrutan, pelaku (YT allas K) tidak dilengkapi dengan Surat Tugas dan SPP AKAD (Surat Persetujuan Penempatan Tenaga Kerja Antar Daerah).
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Polres Sikka menetapkan YT sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tersangka YT alias K statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka perekrut calon tenaga kerja sesuai dengan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/196/XI/RES. 1.16/2025/Reskrim, tanggal 05 November 2025 atas nama YT alias K.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Iptu Djafar Awad Alkatiri, S.H., menjelaskan pada Selasa 4 November 2025 sekira pukul 20.00 Wita, penyelidik unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sikka mendapat informasi dari tim Satuan intelkam Polres Sikka.
Bahwa, lanjutnya, ada seorang terduga pelaku perekrut calon tenaga kerja, sudah melakukan perekrutan tenaga kerja dari wilayah Kecamatan Talibura untuk dipekerjakan di Kalimantan yang saat itu dalam perjalanan menggunakan mobil angkutan Nebe - Maumere menuju ke Palabuhan Laut Lorenstius Say Maumere.
Saat petugas Kepolisian memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan, kata Iptu Djafar baru diketahui bahwa calon tenaga kerja yang sudah direkrut berjumlah 8 (delapan) orang dan rencana akan diberangkatkan melalui Pelabuhan Laut Lorens Say Maumere menggunakan KM Lambelu pada Rabu (5/11/2025) sekira pukul 04.00 Wita.
"Petugas mengarahkan kendaraan dan calon tenaga kerja serta perekrut ke Polres Sikka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada saat melakukan perekrutan, pelaku (YT allas K) tidak dilengkapi dengan Surat Tugas dan SPP AKAD (Surat Persetujuan Penempatan Tenaga Kerja Antar Daerah) serta perekrut bukan merupakan petugas dari lembaga resmi untuk perekrutan calon tenaga kerja.
Baca juga: Kisah di Balik Distribusi MBG di Sikka, Antar Makanan Pakai Motor hingga Pelosok
Pelaku perekrut mengakui bahwa ke delapan orang calon tenaga kerja tersebut diajak oleh pelaku untuk pergi bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit yang berada di Kalimantan Timur dan perusahaan tersebut merupakan tempat dimana pelaku bekerja saat ini.
"Biaya transportasi dan akomodasi para calon tenaga kerja ditanggung oleh perekrut yang kemudian akan dilakukan pengembalian setelah para calon tenaga kerja mulai bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit," Jelasnya.
Ia menyampaikan dari hasil interogasi dan barang bukti yang diperoleh, di duga kuat telah terjadinya Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang di lakukan oleh perekrut atas nama YT allas K dan yang menjadi korban adalah ke-8 (delapan) orang calon tenaga kerja yang merupakan warga Kecamatan Talibura.
Saat ini, kedelapan calon tenaga kerja sudah dilakukan pemeriksaan sebagai korban dan sudah di pulangkan ke alamatnya masing-masing.
Sementara untuk perekrut telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi selanjutnya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal yang disangkakan sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni:
Polres Sikka
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kabupaten Sikka
Provinsi Nusa Tenggara Timur
calon tenaga kerja ilegal
Kasat Reskrim
Evergreen
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
| Kisah di Balik Distribusi MBG di Sikka, Antar Makanan Pakai Motor hingga Pelosok |
|
|---|
| PMKRI Maumere Protes Penyitaan Moke oleh Polres Sikka |
|
|---|
| Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penculikan Siswa SDI Lowolabo Sikka |
|
|---|
| Marak Kasus Penculikan Anak, Dandim Sikka Perintahkan Anggota Patroli Saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Mengubah Limbah Jadi Berkah di Sikka: Inovasi Briket Arang James Djami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polres-Sikka-Rabu-19-Nov-25-1.jpg)