Minggu, 7 Juni 2026

Opini

Opini: Perang Melawan Sampah Plastik di NTT 

Studi Bappenas (2025) memperkirakan kerugian akibat pencemaran plastik di sektor perikanan dan pariwisata Rp12,1 triliun per tahun. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ARIS WAWO
Aris Wawo, SVD 

Sekolah harus memiliki strategi-strategi konkret untuk mendulang semangat dan sikap cinta murid terhadap lingkungan.

UPTD SDN Papela sebagai sebuah sekolah contoh. Sekolah ini terletak di kecamatan Rote Timur dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia setelah memeroleh Juara 1 Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025 kategori SD di panggung nasional. 

Sekolah ini berhasil mendidik dan melatih para murid untuk memahami sampah-sampah plastik dan mendaur ulang melalui program ecolitera.

Ecolitera dijalankan untuk menjawabi dua tantagan utama di sekolah tersebut yaitu rendahnya minat baca murid dan kebiasaan membuang sampah sembarangan. 

Mereka menyulap plastik, ban bekas, dan sampah organik menjadi media belajar kreatif. 

Murid diajak menulis, membaca dan berpikir kritis melalui media daur ulang seperti PlastiKata, ecobrick, dan taman belajar dari ban bekas.

Kemampuan UPTS SDN Papela mengolah sampah secara benar dan kontekstual dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah di NTT pada khususnya dan Indonesia pada umumya. 

Pengolahan sampah secara benar adalah tanggung jawab kolektif warga sekolah. Dan belajar praktik baik dari sekolah ini adalah berkat.

Ketiga, Pemerintah. Edukasi tentang lingkungan yang bersih dan asri harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. 

Pemimpin-pemimpin daerah belum menangani sampah secara militan dan masif. Gerakan kebersihan masih merupakan tanggung jawab utama para petugas kebersihan. 

Regulasi pemerintah daerah tentang sampah masih menjadi himbauan dan belum menjadi aksi nyata di kalangan masyarakat secara langsung. Regulasi tentang penggunaan barang-barang alternatif yang ramah lingkungan belum ada. 

Misalnya, para pembeli diwajibkan untuk menggunakan tas-tas anyaman (keranjang) buatab masyarakat lokal yang bertahan lama dan ramah terhadap lingkungan. 

Hemat penulis, penggunaan keranjang-keranjang buatan masyarakat lokal bernilai ekonomis. 

Masyarakat lokal akan menjadi lebih kreatif mengembangkan kerajinan-kerajinan tangan sesuai dengan kebutuhan pasar. Boleh jadi, produk-produk seperti itu laku di pasaran. 

Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan pelaku-pelaku bisnis untuk membatasi penggunaan plastik. Acap kali kepedulian terhadap sampah tidak berasal dari para pelaku bisnis. 

Kepedulian terhadap sampah justru berasal dari keprihatinan sekelompok orang. 

Oleh karena itu, pemerintah mesti menjadi fasilitator dan eksekutor menanggulangi sampah di tingkat daerah secara serius melalui pembatasan penggunaan plastik dan penyediaan infrastruktur daur ulang yang memadai.

Keempat masyarakat. Masyarakat adalah pelaku-pelaku utama kebijakan dan aturan pemerintah. Sampah dan penanganangannya mesti dilakukan secara kolektif. 

Sampah hanya dapat diselesaikan jika semua kalangan mengambil bagian secara aktif terhadapanya.

Kerbersihan adalah mungkin. UPTS SDN Papela adalah salah satu contohnya. Pemerintah juga telah menyiapkan piagam adipura bagi kota yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

Hal ini menunjukkan bahwa kebersihan dapat dicapai dengan usaha, kerja keras dan kerja sama yang solid.

Tanggung jawab kolektif untuk memerangi sampah adalah imperatif. Kita memiliki peran yang sama dan semangat yang sama untuk memerangi sampah. 

Kita kepalkan tangan, satukan tekad untuk mengatakan tidak terhadap sampah plastik, sebab sampah adalah bentuk lain dari kolonialisme baru. (*)
  
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved