Breaking News
Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Opini: Hermeneutika Pancasila di Era Postmodern

Pancasila dapat dipahami bukan sebagai teks yang selesai, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus hidup melalui pengalaman sosial.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DEONIZIO MANEK
Deonizio Manek 

Hermeneutika juga membantu membedakan antara menjaga Pancasila dengan menginstrumentalisasi Pancasila. Menjaga Pancasila berarti merawat nilai kemanusiaan, solidaritas, dan demokrasi yang terkandung di dalamnya. 

Sedangkan instrumentalisasi Pancasila terjadi ketika ideologi tersebut dipakai sebagai alat legitimasi kekuasaan. 

Dalam situasi inilah kritik menjadi penting, karena kritik merupakan bagian dari usaha menghidupkan nilai Pancasila itu sendiri. 

Pembacaan hermeneutika terhadap Pancasila tidak berarti menolak Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa. 

Sebaliknya, hermeneutika justru berusaha mempertahankan eksistensi Pancasila agar tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern yang plural dan kompleks. Yang perlu diubah bukan substansi dasar Pancasila, melainkan cara membacanya.

Dalam masyarakat postmodern, kepemimpinan tidak lagi dapat berdiri di atas pola hierarkis yang menempatkan rakyat sekadar objek kekuasaan. 

Pemimpin perlu melihat rakyat sebagai subjek yang setara dan memiliki suara. Karena itu, demokrasi deliberatif menjadi penting. 

Demokrasi tidak cukup hanya melalui prosedur pemilu, tetapi juga melalui dialog yang terbuka, partisipatif, dan menghargai perbedaan pendapat.

Di sinilah gagasan Paul Ricoeur mengenai simbol menjadi relevan. Ricoeur mengajak manusia memahami simbol sebagai cara berada yang dihidupkan melalui tindakan dialog dan solidaritas. 

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teks normatif dalam pidato atau dokumen negara. 

Ia harus hadir dalam tindakan konkret yang memanusiakan melindungi kebebasan sipil, menghormati perbedaan, memperjuangkan keadilan ekonomi, dan membangun solidaritas sosial. 

Ketika masyarakat dapat berdialog tanpa rasa takut, ketika kritik tidak dianggap ancaman, dan ketika hukum benar-benar melindungi rakyat, maka Pancasila menemukan eksistensinya sebagai ideologi yang hidup. 

Sebaliknya, apabila Pancasila hanya dipakai sebagai slogan politik tanpa keberpihakan terhadap kemanusiaan, maka ia akan kehilangan makna di tengah masyarakat. 

Karena itu, pembacaan hermeneutika terhadap Pancasila merupakan usaha untuk mengembalikan ideologi bangsa pada dimensi etik dan kemanusiaannya. 

Pancasila harus dibaca melalui suara kesadaran manusia, bukan semata-mata melalui kepentingan kekuasaan. 

Dengan cara demikian, Pancasila tetap dapat menjadi fondasi persatuan nasional tanpa harus menutup keragaman tafsir yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Era postmodern membawa tantangan baru bagi keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Di satu sisi, Pancasila tetap penting sebagai dasar kehidupan bersama dalam masyarakat Indonesia yang plural. 

Namun di sisi lain, perubahan sosial dan kesadaran kritis masyarakat menuntut adanya pembacaan ulang terhadap cara Pancasila dipahami dan dijalankan. 

Pendekatan hermeneutika menawarkan jalan untuk menjaga Pancasila tetap hidup dan relevan. 

Melalui hermeneutika, Pancasila tidak diposisikan sebagai narasi tunggal yang absolut dan final, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus ditafsirkan sesuai dinamika masyarakat. 

Pembacaan ini penting agar Pancasila tidak berubah menjadi alat kekuasaan yang membungkam kritik, tetapi benar-benar menjadi dasar etika yang memanusiakan. 

Akhirnya, Pancasila sebagai ideologi bangsa perlu terus ditafsirkan dalam terang kesadaran kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat. 

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan melalui dialog, solidaritas, penghormatan terhadap perbedaan, dan demokrasi yang deliberatif. 

Dengan demikian, Pancasila tidak sekadar menjadi huruf mati dalam teks kenegaraan, tetapi hadir sebagai cara hidup yang bermakna bagi masyarakat Indonesia yang terus bergerak dan berubah dari waktu ke waktu. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved