Opini
Opini: Pelantikan Direksi BUMD di NTT Menjadi Awal Ujian
Masyarakat berharap BUMD dikelola profesional, membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, memberikan manfaat ekonomi.
Oleh: Siska da Santo
Pengajar Pada Fakultas Hukum Unwira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Pelantikan jajaran komisaris dan direksi pada Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) di Nusa Tenggara Timur ( NTT) pada akhir Mei 2026, telah menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi daerah, (Bidik Berita Pos Kupang: BUMD Jangan Jadi Beban APBD, Lantik Komisaris dan Direksi PT Flobamor dan KIB, Kamis 28 Mei 2026).
Di tengah berbagai tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah, pergantian kepemimpinan pada BUMD tidak dapat dipandang sekadar sebagai proses administratif atau rutinitas kelembagaan.
Lebih dari itu, pelantikan tersebut menghadirkan harapan baru bahwa BUMD mampu tampil sebagai instrumen ekonomi yang lebih profesional, produktif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Baca juga: PT Flobamor dan KIB Jangan Makan Pokok, Manajemen Baru Belajar dari Kesalahan Sebelumnya
Harapan tersebut tentu bukan tanpa alasan. Selama ini BUMD ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk mengelola potensi ekonomi, memperluas pelayanan publik, sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, setiap pergantian direksi dan komisaris selalu diikuti oleh ekspektasi publik bahwa akan lahir gagasan baru, tata kelola yang lebih baik, dan kinerja yang lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Pelantikan pada hakikatnya hanyalah titik awal, karena ujian yang sesungguhnya justru dimulai setelah prosesi pelantikan berakhir.
Masyarakat akan menilai dari kemampuan para pemimpin baru tersebut dalam menerjemahkan amanah yang diberikan menjadi kinerja yang terukur dan berdampak bagi daerah.
Di sinilah pentingnya melihat BUMD bukan semata sebagai perusahaan milik pemerintah daerah, melainkan sebagai penggerak pembangunan ekonomi daerah yang memiliki tanggung jawab ekonomi dan sosial sekaligus.
Kemandirian Fiskal Daerah dan Peran Strategis BUMD
Membahas BUMD tidak dapat dilepaskan dari isu yang lebih besar, yakni penguatan kemampuan keuangan daerah.
Sebab salah satu tujuan utama pembentukan BUMD adalah membantu pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskalnya melalui pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki daerah.
Dalam perspektif ini, BUMD bukan sekadar entitas bisnis, melainkan pilar ekonomi daerah yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD.
Jika mencermati data APBD Provinsi NTT lima tahun terakhir (2021-2025) yang dipublikasikan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, terlihat jelas bahwa kemampuan fiskal daerah masih sangat dipengaruhi oleh transfer dari pemerintah pusat.
Pada Tahun 2024 misalnya, realisasi Pendapatan Daerah mencapai sekitar Rp4,83 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,38 triliun atau hampir 70 persen berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), sementara PAD hanya menyumbang sekitar Rp1,45 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Siska-da-Santo.jpg)