Breaking News
Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Opini: Hermeneutika Pancasila di Era Postmodern

Pancasila dapat dipahami bukan sebagai teks yang selesai, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus hidup melalui pengalaman sosial.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DEONIZIO MANEK
Deonizio Manek 

Bahkan dalam beberapa situasi, ekspresi keagamaan masyarakat tertentu dicurigai atau diteror karena dianggap tidak sesuai dengan arus utama. 

Hal ini memperlihatkan adanya ketegangan antara sila kerakyatan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Negara berbicara mengenai demokrasi dan kebijaksanaan, tetapi pada saat yang sama kebebasan berekspresi sering dibatasi. 

Pancasila akhirnya terjebak dalam paradoks: ia dipuji sebagai dasar kemanusiaan, tetapi kadang digunakan untuk membungkam kemanusiaan itu sendiri.

Dalam perspektif postmodernisme, situasi ini muncul karena ideologi diperlakukan sebagai struktur final yang tidak boleh ditafsirkan ulang. Padahal masyarakat selalu berubah dari waktu ke waktu. 

Tantangan sosial hari ini berbeda dengan masa ketika Pancasila pertama kali dirumuskan. Karena itu, pembacaan yang kaku justru membuat Pancasila kehilangan daya hidupnya di tengah masyarakat.

Hermeneutika sebagai Jalan Membaca Ulang Pancasila

Hermeneutika hadir sebagai pendekatan untuk memahami makna secara lebih terbuka dan dialogis. Dalam pemikiran Paul Ricoeur, simbol tidak pernah memiliki satu makna final. 

Sebuah simbol selalu mengandung kemungkinan tafsir baru sesuai konteks kehidupan manusia. 

Dengan demikian, Pancasila dapat dipahami bukan sebagai teks yang selesai, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus hidup melalui pengalaman sosial masyarakat Indonesia. 

Peran hermeneutika dalam postmodernisme bukan untuk menghancurkan nilai bersama, tetapi untuk mencegah lahirnya narasi tunggal yang menutup kebebasan manusia. 

Hermeneutika berusaha menemukan nilai yang paling urgen agar Pancasila tetap memiliki makna eksistensial dalam masyarakat plural. 

Oleh sebab itu, membaca Pancasila secara hermeneutis berarti membuka ruang dialog terhadap berbagai pengalaman rakyat: pengalaman ketidakadilan, pengalaman marginalisasi, maupun pengalaman perjuangan solidaritas. 

Dalam konteks ini, Pancasila perlu dipahami sebagai ideologi yang terus menjadi, bukan ideologi yang sudah selesai. Makna Pancasila berkembang seiring perubahan masyarakatnya. 

Ketika masyarakat menghadapi persoalan kebebasan berekspresi, maka pembacaan terhadap sila kemanusiaan dan kerakyatan perlu diarahkan untuk melindungi hak berbicara. 

Ketika muncul ketimpangan ekonomi, maka sila keadilan sosial harus ditafsirkan sebagai panggilan untuk menciptakan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar slogan politik.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved