Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Opini: Hermeneutika Pancasila di Era Postmodern

Pancasila dapat dipahami bukan sebagai teks yang selesai, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus hidup melalui pengalaman sosial.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DEONIZIO MANEK
Deonizio Manek 

Oleh: Deonizio Manek
Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

POS-KUPANG.COM - Paul Ricoeur pernah mengatakan bahwa simbol selalu membuka ruang penafsiran baru dalam kehidupan manusia. 

Gagasan ini menjadi relevan ketika berbicara tentang Pancasila di tengah dinamika masyarakat postmodern saat ini. 

Sejak awal kemerdekaan, Pancasila ditempatkan sebagai falsafah kehidupan berbangsa sekaligus dasar ideologis negara Indonesia. 

Ia dipahami sebagai pedoman etik, politik, hukum, dan sosial yang ideal bagi masyarakat Indonesia yang plural. 

Dalam konstruksi ideal tersebut, Pancasila hadir sebagai titik temu berbagai identitas agama, budaya, etnis, dan kepentingan politik. 

Baca juga: Opini: Pelajaran dari Pancasila bagi Kebijakan Satu Peta

Namun, realitas kehidupan politik, hukum, dan ekonomi di era postmodern memperlihatkan situasi yang jauh lebih kompleks dibandingkan narasi ideal yang selama ini dibangun. 

Perubahan sosial yang cepat, berkembangnya teknologi informasi, menguatnya kesadaran individu, serta munculnya kritik terhadap otoritas tunggal membuat masyarakat mulai mempertanyakan kembali bagaimana Pancasila dipahami dan dijalankan. 

Dalam konteks ini, Pancasila tidak lagi cukup dibaca sebagai doktrin yang selesai dan final, melainkan perlu dihermeneutika agar nilai-nilainya tetap hidup dan relevan dalam menjawab persoalan kebebasan berpendapat, kebebasan politik, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.

Postmodernisme pada dasarnya hadir sebagai kritik terhadap narasi besar atau grand narrative yang mengklaim dirinya paling benar dan universal. 

Dalam pandangan postmodernisme, setiap ideologi yang diposisikan sebagai kebenaran tunggal berpotensi melahirkan dominasi dan penyeragaman makna. 

Di sinilah persoalan mulai muncul dalam pembacaan terhadap Pancasila

Ketika Pancasila ditempatkan sebagai ideologi absolut tanpa ruang tafsir kritis, maka terdapat kemungkinan bahwa ia berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan. 

Akibatnya, Pancasila bukan lagi menjadi rumah bersama yang memanusiakan, tetapi dapat dimodifikasi menjadi strategi politik dan hukum untuk mengontrol masyarakatnya sendiri.

Fenomena tersebut dapat dilihat dalam berbagai kasus pembungkaman aktivis, tekanan terhadap kelompok intelektual kritis, hingga teror terhadap ekspresi keagamaan masyarakat tertentu. 

Dalam situasi demikian, kritik sering dianggap ancaman terhadap negara, padahal kritik justru merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. 

Ironisnya, tindakan represif semacam itu sering kali dilakukan atas nama stabilitas, persatuan, bahkan atas nama menjaga nilai Pancasila itu sendiri. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat problem dalam cara memahami dan menjalankan Pancasila dalam kehidupan bernegara. Karena itu, pembacaan hermeneutika terhadap Pancasila menjadi penting. 

Hermeneutika tidak bertujuan menghancurkan Pancasila, melainkan menghidupkan kembali maknanya agar tetap relevan dengan realitas masyarakat yang terus berubah. 

Dengan pendekatan hermeneutika, Pancasila tidak dipahami sebagai huruf mati, tetapi sebagai simbol hidup yang terus ditafsirkan melalui pengalaman manusia, dialog sosial, dan tindakan solidaritas.

Dalam sejarah politik Indonesia, Pancasila sering diposisikan sebagai narasi tunggal yang tidak boleh diperdebatkan. 

Posisi tersebut memang lahir dari keinginan menjaga persatuan bangsa yang majemuk. 

Akan tetapi, ketika sebuah ideologi ditempatkan terlalu absolut, ruang kritik menjadi semakin sempit. Akibatnya, masyarakat dipaksa menerima tafsir tertentu yang dianggap paling sah oleh kekuasaan. 

Di era postmodern, cara berpikir semacam ini mulai dipersoalkan. Postmodernisme menolak klaim tunggal atas kebenaran karena realitas manusia selalu plural dan dinamis. 

Kehidupan sosial tidak pernah berdiri dalam satu suara, melainkan dipenuhi banyak perspektif, identitas, dan pengalaman yang berbeda. 

Oleh sebab itu, pemaksaan terhadap satu tafsir Pancasila justru berpotensi melahirkan kontradiksi dengan nilai kemanusiaan yang terkandung di dalamnya sendiri.

Kontradiksi tersebut dapat dilihat dari adanya pertentangan antarterminologi dalam batang tubuh Pancasila

Misalnya, sila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” seharusnya membuka ruang deliberasi, dialog, dan partisipasi rakyat. 

Akan tetapi, dalam praktik tertentu justru muncul tindakan pembungkaman terhadap suara yang berbeda. Aktivis yang mengkritik kebijakan negara dianggap mengganggu stabilitas. 

Para cendekiawan yang menyampaikan kritik sosial terkadang mengalami tekanan akademik maupun sosial. 

Bahkan dalam beberapa situasi, ekspresi keagamaan masyarakat tertentu dicurigai atau diteror karena dianggap tidak sesuai dengan arus utama. 

Hal ini memperlihatkan adanya ketegangan antara sila kerakyatan dengan sila kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Negara berbicara mengenai demokrasi dan kebijaksanaan, tetapi pada saat yang sama kebebasan berekspresi sering dibatasi. 

Pancasila akhirnya terjebak dalam paradoks: ia dipuji sebagai dasar kemanusiaan, tetapi kadang digunakan untuk membungkam kemanusiaan itu sendiri.

Dalam perspektif postmodernisme, situasi ini muncul karena ideologi diperlakukan sebagai struktur final yang tidak boleh ditafsirkan ulang. Padahal masyarakat selalu berubah dari waktu ke waktu. 

Tantangan sosial hari ini berbeda dengan masa ketika Pancasila pertama kali dirumuskan. Karena itu, pembacaan yang kaku justru membuat Pancasila kehilangan daya hidupnya di tengah masyarakat.

Hermeneutika sebagai Jalan Membaca Ulang Pancasila

Hermeneutika hadir sebagai pendekatan untuk memahami makna secara lebih terbuka dan dialogis. Dalam pemikiran Paul Ricoeur, simbol tidak pernah memiliki satu makna final. 

Sebuah simbol selalu mengandung kemungkinan tafsir baru sesuai konteks kehidupan manusia. 

Dengan demikian, Pancasila dapat dipahami bukan sebagai teks yang selesai, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus hidup melalui pengalaman sosial masyarakat Indonesia. 

Peran hermeneutika dalam postmodernisme bukan untuk menghancurkan nilai bersama, tetapi untuk mencegah lahirnya narasi tunggal yang menutup kebebasan manusia. 

Hermeneutika berusaha menemukan nilai yang paling urgen agar Pancasila tetap memiliki makna eksistensial dalam masyarakat plural. 

Oleh sebab itu, membaca Pancasila secara hermeneutis berarti membuka ruang dialog terhadap berbagai pengalaman rakyat: pengalaman ketidakadilan, pengalaman marginalisasi, maupun pengalaman perjuangan solidaritas. 

Dalam konteks ini, Pancasila perlu dipahami sebagai ideologi yang terus menjadi, bukan ideologi yang sudah selesai. Makna Pancasila berkembang seiring perubahan masyarakatnya. 

Ketika masyarakat menghadapi persoalan kebebasan berekspresi, maka pembacaan terhadap sila kemanusiaan dan kerakyatan perlu diarahkan untuk melindungi hak berbicara. 

Ketika muncul ketimpangan ekonomi, maka sila keadilan sosial harus ditafsirkan sebagai panggilan untuk menciptakan kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar slogan politik.

Hermeneutika juga membantu membedakan antara menjaga Pancasila dengan menginstrumentalisasi Pancasila. Menjaga Pancasila berarti merawat nilai kemanusiaan, solidaritas, dan demokrasi yang terkandung di dalamnya. 

Sedangkan instrumentalisasi Pancasila terjadi ketika ideologi tersebut dipakai sebagai alat legitimasi kekuasaan. 

Dalam situasi inilah kritik menjadi penting, karena kritik merupakan bagian dari usaha menghidupkan nilai Pancasila itu sendiri. 

Pembacaan hermeneutika terhadap Pancasila tidak berarti menolak Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa. 

Sebaliknya, hermeneutika justru berusaha mempertahankan eksistensi Pancasila agar tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern yang plural dan kompleks. Yang perlu diubah bukan substansi dasar Pancasila, melainkan cara membacanya.

Dalam masyarakat postmodern, kepemimpinan tidak lagi dapat berdiri di atas pola hierarkis yang menempatkan rakyat sekadar objek kekuasaan. 

Pemimpin perlu melihat rakyat sebagai subjek yang setara dan memiliki suara. Karena itu, demokrasi deliberatif menjadi penting. 

Demokrasi tidak cukup hanya melalui prosedur pemilu, tetapi juga melalui dialog yang terbuka, partisipatif, dan menghargai perbedaan pendapat.

Di sinilah gagasan Paul Ricoeur mengenai simbol menjadi relevan. Ricoeur mengajak manusia memahami simbol sebagai cara berada yang dihidupkan melalui tindakan dialog dan solidaritas. 

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai teks normatif dalam pidato atau dokumen negara. 

Ia harus hadir dalam tindakan konkret yang memanusiakan melindungi kebebasan sipil, menghormati perbedaan, memperjuangkan keadilan ekonomi, dan membangun solidaritas sosial. 

Ketika masyarakat dapat berdialog tanpa rasa takut, ketika kritik tidak dianggap ancaman, dan ketika hukum benar-benar melindungi rakyat, maka Pancasila menemukan eksistensinya sebagai ideologi yang hidup. 

Sebaliknya, apabila Pancasila hanya dipakai sebagai slogan politik tanpa keberpihakan terhadap kemanusiaan, maka ia akan kehilangan makna di tengah masyarakat. 

Karena itu, pembacaan hermeneutika terhadap Pancasila merupakan usaha untuk mengembalikan ideologi bangsa pada dimensi etik dan kemanusiaannya. 

Pancasila harus dibaca melalui suara kesadaran manusia, bukan semata-mata melalui kepentingan kekuasaan. 

Dengan cara demikian, Pancasila tetap dapat menjadi fondasi persatuan nasional tanpa harus menutup keragaman tafsir yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Era postmodern membawa tantangan baru bagi keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Di satu sisi, Pancasila tetap penting sebagai dasar kehidupan bersama dalam masyarakat Indonesia yang plural. 

Namun di sisi lain, perubahan sosial dan kesadaran kritis masyarakat menuntut adanya pembacaan ulang terhadap cara Pancasila dipahami dan dijalankan. 

Pendekatan hermeneutika menawarkan jalan untuk menjaga Pancasila tetap hidup dan relevan. 

Melalui hermeneutika, Pancasila tidak diposisikan sebagai narasi tunggal yang absolut dan final, melainkan sebagai simbol kebangsaan yang terus ditafsirkan sesuai dinamika masyarakat. 

Pembacaan ini penting agar Pancasila tidak berubah menjadi alat kekuasaan yang membungkam kritik, tetapi benar-benar menjadi dasar etika yang memanusiakan. 

Akhirnya, Pancasila sebagai ideologi bangsa perlu terus ditafsirkan dalam terang kesadaran kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat. 

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan melalui dialog, solidaritas, penghormatan terhadap perbedaan, dan demokrasi yang deliberatif. 

Dengan demikian, Pancasila tidak sekadar menjadi huruf mati dalam teks kenegaraan, tetapi hadir sebagai cara hidup yang bermakna bagi masyarakat Indonesia yang terus bergerak dan berubah dari waktu ke waktu. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved