Opini
Opini: Pelajaran dari Pancasila bagi Kebijakan Satu Peta
Esensi Kebijakan Satu Peta sesungguhnya bukan menghilangkan keberagaman informasi geospasial yang dimiliki berbagai instansi.
Data yang berkualitas tidak akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila menggunakan referensi spasial yang berbeda.
Sebaliknya, referensi geospasial yang seragam akan mempermudah integrasi berbagai data sektoral yang dimiliki pemerintah.
Jika pada tahun 1945 Indonesia mampu menyatukan berbagai rumusan dasar negara menjadi satu Pancasila, maka Indonesia seharusnya juga mampu menyatukan berbagai referensi informasi geospasial menjadi satu rujukan nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan keberanian membangun tata kelola yang tegas, mekanisme penyelesaian yang jelas, dan otoritas yang mampu menghasilkan keputusan.
Pada akhirnya, pembangunan yang efektif tidak hanya membutuhkan satu visi pembangunan dan satu data pembangunan. Pembangunan juga membutuhkan satu rujukan spasial yang disepakati bersama.
Sebagaimana Pancasila menjadi titik temu berbagai gagasan tentang Indonesia, Kebijakan Satu Peta harus menjadi titik temu berbagai informasi geospasial tentang Indonesia.
Dari sanalah kepastian pembangunan, efisiensi birokrasi, dan keadilan pemanfaatan ruang dapat diwujudkan. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Akbar-Hiznu-Mawanda.jpg)