Opini
Opini: Pelajaran dari Pancasila bagi Kebijakan Satu Peta
Esensi Kebijakan Satu Peta sesungguhnya bukan menghilangkan keberagaman informasi geospasial yang dimiliki berbagai instansi.
Akibatnya, konflik pemanfaatan ruang, tumpang tindih perizinan, sengketa batas wilayah, serta ketidaksinkronan program pembangunan menjadi sulit dihindari.
Tidak jarang setiap instansi merasa memiliki data yang paling benar karena disusun berdasarkan metodologi dan kewenangan yang dimilikinya. Situasi tersebut mengingatkan kita pada dinamika sidang BPUPKI.
Saat itu terdapat berbagai rumusan dasar negara yang sama-sama memiliki argumentasi kuat.
Persoalannya bukan terletak pada benar atau salahnya setiap gagasan, melainkan pada kebutuhan bangsa untuk memiliki satu rujukan yang dapat digunakan bersama.
Karena itu, esensi Kebijakan Satu Peta sesungguhnya bukan menghilangkan keberagaman informasi geospasial yang dimiliki berbagai instansi.
Sebagaimana Pancasila bukan hasil pemikiran satu orang, Kebijakan Satu Peta juga tidak harus berasal dari satu institusi. Berbagai pihak tetap perlu menghasilkan data sesuai tugas dan fungsinya.
Keberagaman sumber data justru penting untuk memperkaya informasi yang dimiliki negara.
Akan tetapi, ketika terdapat dua atau lebih informasi geospasial yang berbeda mengenai objek yang sama, negara harus memiliki kemampuan untuk menetapkan satu keputusan. Di sinilah tantangan terbesar Kebijakan Satu Peta saat ini.
Persoalannya bukan lagi terletak pada teknologi, melainkan pada tata kelola dan otoritas.
Pertanyaan yang perlu dijawab adalah siapa yang berwenang menentukan informasi geospasial yang harus digunakan ketika terjadi perbedaan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat terus-menerus diserahkan pada forum koordinasi yang panjang dan berulang.
Negara membutuhkan mekanisme yang jelas sekaligus lembaga yang memiliki kewenangan untuk menghasilkan keputusan yang mengikat.
Sebab pembangunan memerlukan kepastian. Investasi memerlukan kepastian. Penyelesaian konflik pemanfaatan ruang juga memerlukan kepastian.
Sejarah perumusan Pancasila menunjukkan bahwa kompromi tidak akan pernah menghasilkan keputusan apabila tidak ada mekanisme yang mengarah pada satu kesepakatan final.
Perdebatan para pendiri bangsa tidak berhenti pada pertukaran gagasan. Perdebatan tersebut menghasilkan keputusan yang kemudian diterima sebagai dasar negara dan mengikat seluruh rakyat Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Akbar-Hiznu-Mawanda.jpg)