Sabtu, 30 Mei 2026

Opini

Opini: Pancasila dalam Anggaran

Negara harus menyediakan barang publik, mengurangi ketimpangan, dan menjaga ekonomi dari guncangan. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI FAHMI PRAYOGA
Fahmi Prayoga 

Pada April 2026, penerima BPNT tercatat 305.631 penerima, sementara penerima PKH 240.868 penerima. Ini menjadi bantalan penting bagi rumah tangga rentan.

Bukan Sekadar Terserap

Namun, ukuran keberhasilan fiskal tidak boleh berhenti pada realisasi anggaran. 

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah belanja itu mengurangi kemiskinan, menurunkan stunting, memperbaiki kualitas sekolah, mempercepat akses air bersih, dan meningkatkan produktivitas warga?

Keynes (1936) menunjukkan bahwa belanja negara dapat menjadi alat stabilisasi ekonomi, terutama ketika daya beli masyarakat melemah. 

Tetapi untuk daerah seperti NTT, fungsi fiskal tidak cukup hanya menstabilkan konsumsi. 

Ia juga harus mengubah struktur kesempatan: dari sekadar bertahan hidup menuju naik kelas.

Stiglitz (1988) menekankan bahwa sektor publik diperlukan karena pasar tidak selalu mampu menyediakan barang dan layanan yang dibutuhkan masyarakat secara adil. Untuk NTT, ini sangat nyata. 

Pasar mungkin lambat masuk ke wilayah dengan biaya logistik tinggi dan daya beli rendah. Maka negara harus hadir lebih dahulu: membangun jalan, pelabuhan, sekolah, puskesmas, jaringan air, dan infrastruktur digital.

Pajak dan Keberpihakan

Keadilan fiskal juga menyangkut pajak. Mirrlees (1971) berbicara tentang desain pajak optimal, sedangkan Saez dan Zucman (2019) menekankan pentingnya pajak progresif untuk mengoreksi konsentrasi kekayaan. 

Pesannya sederhana: redistribusi tidak mungkin kuat bila negara tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai.

Besley dan Persson (2011) menyebut kapasitas fiskal sebagai kemampuan negara memungut penerimaan dan mengubahnya menjadi layanan publik. Ini penting bagi daerah. 

Ketergantungan NTT pada transfer pusat tidak otomatis buruk, karena redistribusi antardaerah adalah bagian dari keadilan nasional. 

Tetapi dalam jangka panjang, daerah juga perlu memperkuat PAD secara sehat tanpa membebani warga miskin.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved