Opini
Opini: Absurdistas Hukum di Negeri Konoha
Dalam perspektif das sollen hukum sebagaimana seharusnya hukum adalah manifestasi akal budi, etika, dan keadilan sosial.
Penyelenggaraan keadilan harus dikembalikan kepada tujuan utamanya: melindungi manusia dan menjaga martabat masyarakat. Ruang sidang harus kembali menjadi ruang intelektual, bukan arena transaksi.
Aparat penegak hukum harus dipandang sebagai penjaga etika publik, bukan broker perkara.
Pendidikan hukum juga harus melahirkan insan hukum yang berpikir kritis dan berani menjaga nurani, bukan sekadar penghafal pasal.
Absurdistas hukum di Negeri Konoha menunjukkan adanya jurang besar antara hukum yang dicita-citakan dan hukum yang dijalankan. Secara ideal, hukum seharusnya menjadi penjaga keadilan dan pelindung masyarakat.
Namun dalam realitas sosial, hukum kerap berubah menjadi alat transaksi, instrumen kekuasaan, dan sarana mempertahankan kepentingan elite.
Ketika ruang persidangan lebih ramai oleh pertukaran kepentingan dibanding pertukaran gagasan, maka sesungguhnya hukum sedang mengalami degradasi moral.
Krisis terbesar hukum bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada hilangnya integritas dan akal sehat dalam menjalankannya. Karena itu, masa depan keadilan tidak dapat hanya diserahkan pada teks undang-undang.
Ia harus dibangun melalui keberanian moral, kesadaran intelektual, dan komitmen untuk menempatkan manusia sebagai pusat dari hukum itu sendiri.
Hukum yang sehat bukan hukum yang sekadar pasti, melainkan hukum yang mampu menghadirkan keadilan secara masuk akal dan manusiawi.
Sebab pada akhirnya, hukum tanpa nurani hanyalah kekuasaan yang diberi legitimasi formal. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Deonizio-Manek.jpg)