Opini
Opini: Digitalisasi Sekolah Dasar di Daerah 3T
Karena itu, digitalisasi pendidikan seharusnya dipahami sebagai gerakan pemerataan kualitas pendidikan, bukan sekadar proyek teknologi.
Antara Harapan Transformasi dan Realitas Ketimpangan
Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen Universitas Citra Bangsa Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Transformasi digital pendidikan sedang bergerak cepat di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mendorong implementasi smart classroom, papan interaktif digital, internet satelit, serta ekosistem pembelajaran berbasis teknologi hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Namun di balik optimisme tersebut, terdapat realitas yang tidak dapat diabaikan: kesenjangan digital pendidikan di daerah 3T masih sangat lebar, khususnya pada jenjang sekolah dasar.
Baca juga: Opini: Tindak Tutur John Searle di Era Cancel Culture Media Sosial
Pendidikan dasar merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Ketika sekolah-sekolah di perkotaan mulai berbicara mengenai artificial intelligence, adaptive learning, dan smart education, sebagian sekolah dasar di wilayah Timur Indonesia masih bergumul dengan persoalan listrik, jaringan internet, dan keterbatasan kompetensi digital guru.
Ironisnya, transformasi digital sering kali dipahami sekadar pengadaan perangkat teknologi, padahal inti transformasi pendidikan digital sesungguhnya terletak pada perubahan budaya belajar, kepemimpinan sekolah, dan kapasitas sumber daya manusia (Mbuik, 2026).
Data terbaru menunjukkan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan digitalisasi pembelajaran kepada sekitar 33.182 sekolah di wilayah 3T dari total target 300.000 sekolah penerima program digitalisasi nasional (ANTARA, 2025).
Bantuan tersebut meliputi laptop, papan interaktif digital, internet satelit, hingga panel surya.
Bahkan pada tahun 2026, Kemendikdasmen mencatat distribusi Interactive Flat Panel (IFP) untuk jenjang SD telah mencapai 149.268 satuan pendidikan dengan realisasi pengiriman 100 persen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026).
Namun pertanyaan pentingnya ialah: apakah distribusi perangkat otomatis menghasilkan transformasi pendidikan?
Jawabannya belum tentu. Transformasi digital pendidikan tidak dapat diukur hanya dari jumlah perangkat yang dibagikan.
Banyak sekolah dasar di daerah 3T masih menghadapi persoalan mendasar berupa lemahnya kompetensi digital guru, minimnya pelatihan berkelanjutan, serta keterbatasan dukungan teknis.
Dalam konteks ini, digitalisasi berisiko berubah menjadi “simbol modernisasi” tanpa dampak signifikan terhadap kualitas pembelajaran (Mbuik, 2026).
Temuan survei nasional terbaru mengenai penggunaan AI dalam pendidikan di Indonesia memperlihatkan bahwa guru memang mulai memanfaatkan teknologi digital untuk menyusun materi, asesmen, dan media pembelajaran.
Akan tetapi, penelitian tersebut juga menemukan bahwa kendala infrastruktur dan rendahnya kesesuaian teknologi dengan konteks lokal masih menjadi hambatan utama implementasi pendidikan digital, terutama di kawasan Indonesia Timur (Aisyah et al., 2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Heryon-Bernard-Mbuik.jpg)