Minggu, 24 Mei 2026

Opini

Opini: Kampus sebagai Penjaga Nalar Demokrasi

Pemilu tidak lagi sekadar prosedur kekuasaan, melainkan ikhtiar menghadirkan kedaulatan rakyat secara langsung. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI BAHARUDIN HAMZAH
Baharudin Hamzah 

Catatan Refleksi 28 Tahun Reformasi

Oleh: Baharudin Hamzah
Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Tema ini terasa sunyi diperbincangkan di ruang publik, tapi  terasa monumental untuk ditulis, sebuah angka yang menemukan momentumnya sendiri persis  21 Mei 1998. 

Tanggal yang tercatat dalam sejarah bangsa sebagai penanda runtuhnya tembok kekuasaan Orde Baru, ketika gelombang keberanian mahasiswa memaksa sejarah berubah arah dan Presiden Soeharto mengakhiri kekuasaannya, 28 tahun silam.

Tema ini tidak sekadar relevan di tengah derasnya arus digital yang kerap memanipulasi kesadaran publik melalui banjir informasi, propaganda, dan ilusi viralitas. 

Baca juga: Opini: Blue Carbon NTT dan Janji Ekonomi yang Belum Ditunaikan

Ia juga menghidupkan kembali ingatan kolektif tentang kampus sebagai ruang perjuangan moral, tempat mahasiswa pernah berdiri paling depan menjaga nurani republik. Dari rahim reformasi, lahirlah tata demokrasi baru. 

Pemilu tidak lagi sekadar prosedur kekuasaan, melainkan ikhtiar menghadirkan kedaulatan rakyat secara langsung. 

Dalam konteks itulah, Lembaga penyelenggara pemilu bertranfsormasi menjadi lembaga independen bernama Komisi Pemilihan Umum  sebuah institusi demokrasi yang tumbuh dari semangat reformasi dan terus menjaga nyala konstitusi hingga hari ini.

Kampus sejatinya bukan sekadar bangunan akademik. Ia adalah ruang pertarungan gagasan. Tempat pikiran diuji, diperdebatkan, bahkan digugat. 

Kampus adalah ruang ilmiah yang seharusnya tidak nyaman melihat ketidakadilan, kemiskinan, manipulasi, dan matinya akal sehat. 

Di sanalah calon pemimpin bangsa ditempa. Di sanalah keberanian moral dirawat. 

Sebab sejarah membuktikan: perubahan besar hampir selalu lahir dari ruang-ruang kuliah, lorong diskusi, perpustakaan, dan mimbar mahasiswa.

Hari ini, ketika ruang digital dipenuhi informasi yang tidak selalu terverifikasi, demokrasi menghadapi tantangan baru. Pilihan politik sering dibentuk bukan oleh nalar, melainkan oleh algoritma. 

Bukan oleh argumentasi, melainkan oleh gema ruang-ruang echo chamber yang viral. Dalam situasi seperti ini, kampus memiliki tanggung jawab historis menjaga kewarasan publik.

Sebab 33 persen pemilih Indonesia adalah anak muda. Mereka bukan hanya angka statistik elektoral, tetapi penentu arah masa depan bangsa. 

Mereka perlu dijaga akalnya agar datang ke TPS bukan karena uang, tekanan, atau sekadar ikut arus, melainkan karena kesadaran bahwa memilih adalah tindakan moral untuk menentukan nasib republik. Demokrasi, pada akhirnya, ibarat mata air. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved