Sabtu, 23 Mei 2026

Opini

Opini: Bahasa Simbol Perlawanan

Pada akhirnya, Pesta Babi memperlihatkan bahwa bahasa dan simbol bukan sekadar unsur estetika dokumenter. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI YOSEPH YONETA M. WUWUR
Yoseph Yoneta Motong Wuwur 

Oleh: Yoseph Yoneta Motong Wuwur
Warga Lembata, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Di tengah deru mesin dan pembukaan hutan di Papua, film dokumenter Pesta Babi menghadirkan benturan yang jauh lebih dalam daripada sekadar konflik agraria biasa. 

Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu memperlihatkan bagaimana bahasa, ritual, dan citra alam menjadi arena perebutan makna politik yang sangat menentukan nasib masyarakat adat. 

Negara datang membawa istilah pembangunan, investasi, modernisasi, dan percepatan ekonomi. 

Di sisi lain, masyarakat adat Marind menjawabnya melalui ingatan leluhur, ritual babi, dan kesaksian tentang hutan yang perlahan hilang dari kehidupan mereka. 

Baca juga: Opini: Digitalisasi Sekolah Dasar di Daerah 3T

Pertarungan itu menunjukkan bahwa konflik agraria tidak hanya berlangsung di atas tanah, melainkan juga di dalam bahasa yang dipakai untuk mendefinisikan tanah tersebut. Film dokumenter ini sebagai bentuk kritik bagaimana negara melihat Papua. 

Bahasa Kesaksian

Film ini menempatkan kesaksian masyarakat adat sebagai pusat narasi utama. Perempuan Marind berbicara dengan bahasa sehari-hari yang sederhana, tetapi justru dari kesederhanaan itu muncul kekuatan emosional yang sulit dibantah. 

Tidak ada istilah teknokratis yang rumit. Tidak ada jargon pembangunan sebagaimana lazim ditemukan dalam dokumen negara atau pidato birokrasi. 

Yang muncul adalah pengalaman konkret tentang kehilangan sagu, rusaknya hutan, hilangnya binatang buruan, dan tercerabutnya relasi sosial dari ruang hidup mereka sendiri. 

Bahasa yang digunakan terasa dekat, personal, dan jujur. Penonton tidak diposisikan sebagai pembaca laporan kebijakan, melainkan sebagai saksi atas pengalaman manusia yang sedang menghadapi perubahan besar secara paksa.

Pilihan bahasa seperti itu penting karena memperlihatkan kontras dengan bahasa resmi negara. 

Dalam banyak proyek pembangunan, tanah adat sering disebut sebagai “lahan kosong”, “kawasan potensial”, atau “wilayah belum produktif”. 

Istilah tersebut tampak administratif dan netral, padahal sesungguhnya mengandung penghapusan sejarah, identitas, dan hubungan budaya masyarakat terhadap tanahnya. 

Ketika negara menyebut hutan sebagai sumber ekonomi, masyarakat adat memaknainya sebagai sumber kehidupan. 

Perbedaan cara menyebut inilah yang kemudian melahirkan benturan politik. Bahasa negara cenderung menyederhanakan realitas sosial agar mudah diatur melalui birokrasi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved