Opini
Opini: Tindak Tutur John Searle di Era Cancel Culture Media Sosial
Adalah kenyataan bahwa ruang publik media sosial dewasa ini sering dijadikan sebagai ruang sindiran, caci maki, ataupun penghakiman.
Oleh: Felix Riondi Sugar
Mahasiswa Institut Filsafat Teknologi Kreatif Ledalero Maumere, Flores- Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Hari-hari ini aktivitas digital seperti meng-klik, meneruskan pesan, menerima notifikasi secara terus menerus, ataupun scrolling kian mewajah dalam kehidupan masyarakat.
Aktivitas ini tidak bisa dinilai sebagai kecanduan ketika kebutuhan media sosial sudah menjadi basis pendapatan ekonomis lewat menciptakan konten kreatif ataupun jalur menemukan jati diri di media sosial.
Namun, tampaknya aktivitas-aktivitas seperti itu, sebut saja scrolling jika dikemas dalam term “positif” maka kehadiran media sosial adalah suatu berkat yang perlu disyukuri.
Namun, jika dikemas dalam term “negatif” dipandang sebagai “budak” media sosial dalam ego hoaks, cyberbullying, ujaran kebencian (hate speech), penipuan online, dan sebagainya.
Baca juga: Opini: Magnifica Humanitas- Menjaga Manusia di Ambang Algoritma
Oleh karena itu, media sosial sudah semacam “ kemah penginapan” antara dua nilai kehidupan yaitu “mana yang benar” dan mana yang salah”.
Pertanyaannya adalah apakah sejauh ini media sosial sudah menjadi ruang dialog yang baik? Atau sebaliknya adalah dialog yang tidak baik?
Seiring dengan itu, beranda media sosial hari-hari ini telah memberi ruang kepada apa yang disebut sebagai fenomena cancel culture yang terus menjadi-jadi di ruang digital.
Menurut Velasco (2020), cancel culture telah menjadi wabah yang sudah hadir sejak berabad-abad lalu yang diawali dengan penghinaan publik terhadap individu.
Penghinaan kepada publik itu terjadi karena ada anggapan proyek “konten-konten provokatif”. Acapakali proyek konten yang keliru tersebut terus membawa ruang publik kepada keserakahan tanpa prevasi.
Adalah sebuah kenyataan bahwa ruang publik media sosial dewasa ini sering dijadikan sebagai ruang sindiran, caci maki, ataupun penghakiman.
Sedangkan menurut Clark sebagaimana yang ditegaskan oleh Altamira & Movementi (2023), cancel culture adalah fenomena yang secara unik diciptakan oleh dua sisi, yaitu permintaan kapitalis berbasis digital, yakni media massa, sekaligus dari sisi audiens yang terhubung kepada media sosial.
Artinya media sosial adalah tempat beradu boikot massa. Atau singkatnya bahwa cancel culture adalah sebuah fenomena dalam ruang digital seperti media sosial ketika seseorang dihujat, diboikot, atau dijauhi banyak orang karena dianggap melakukan kesalahan atau mengucapkan hal yang menyinggung atau sebuah tendensi untuk menarik massa melakukan suatu penolakan sebagai bagian dari mengekspresikan ketidaksetujuan dan memberikan tekanan sosial (Prasetyo et al., 2025).
Adalah suatu yang berbeda jika aktivitas digital seperti scroling diubah menjadi ranah pertukaran gosip, saling sindir atau mencaci maki tanpa filter kepada siapa yang menonton.
Rupanya hal ini telah diramal oleh Rene Descartes sebagaimana yang ditegaskan oleh Hardiman (2021) yang berandai-andai tentang genius malignis, atau setan yang sangat cerdas.
Felix Riondi Sugar
Mahasiswa IFTK Ledalero
Cancel Culture
Opini Pos Kupang
Meaningful
media sosial
ujaran kebencian
| Opini: Sembilan Belas Tahun Sumba Barat Daya- Satu Refleksi Kecil |
|
|---|
| Opini: Orang Desa Tidak Pakai Dolar? |
|
|---|
| Opini: Membaca Pesta Babi dari Pesan Paus Leo XIV |
|
|---|
| Opini: Magnifica Humanitas- Menjaga Manusia di Ambang Algoritma |
|
|---|
| Opini: Menghantar Makan, Menanam Perilaku: Menelisik Peran Kader Pendamping Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Felix-Riondi-Sugar.jpg)