Opini
Opini: Ketika Air Kehilangan Kesuciannya
Korupsi membuat rakyat curiga kepada pemimpin. Korupsi membuat pelayanan berubah menjadi sandiwara administratif.
Oleh: John Mozes Hendrik Wadu Neru
Pendeta GMIT di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
e-Mail : johnmhwaduneru@gmail.com
POS-KUPANG.COM - Di banyak kampung di Nusa Tenggara Timur, air tidak pernah benar benar menjadi sesuatu yang biasa. Ia bukan sekadar cairan yang keluar dari keran lalu hilang ke selokan.
Air adalah tenaga yang dipikul di bahu perempuan sejak pagi masih setengah gelap. Air adalah ember kecil di tangan anak anak yang berjalan pelan agar tidak tumpah sebelum tiba di rumah.
Air adalah sumur yang ditatap dengan cemas ketika dasar tanah mulai kelihatan. Air adalah doa yang tidak selalu diucapkan, tetapi selalu dibutuhkan tubuh.
Di beberapa wilayah NTT, terutama saat musim kemarau memanjang, warga bahkan harus berjalan berkilo kilometer hanya untuk mendapatkan beberapa jerigen air bersih.
Baca juga: Opini: Pesta Babi dan Sikap Kristen di Tengah Krisis Sosial Politik
Data Badan Pusat Statistik NTT menunjukkan bahwa akses terhadap air minum layak di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan serius, terutama pada daerah dengan kerentanan kekeringan tinggi (BPS NTT, 2025).
Karena itu, bagi banyak keluarga kecil di kampung kampung, air bukan sekadar kebutuhan rumah tangga. Air adalah cara bertahan hidup.
Maka ketika dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perumda Air Minum Tirta Cendana TTU tahun 2022 sampai 2024 naik ke tahap penyidikan dan disertai penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri TTU, publik tidak sedang membaca berita biasa tentang administrasi yang bermasalah.
Publik sedang membaca sesuatu yang jauh lebih sunyi: kemungkinan bahwa hak hidup rakyat dipermainkan di tanah yang sudah terlalu lama belajar berdamai dengan rasa haus (RRI Atambua, 2026a, 2026b).
Korupsi biasanya dibicarakan dalam bahasa angka. Ada kerugian negara, ada dokumen, ada perjalanan dinas, ada biaya operasional, ada pemeriksaan, ada penggeledahan.
Semua itu penting. Tetapi perkara air tidak bisa dikurung dalam bahasa laporan. Sebab manusia mungkin masih bisa menunda membeli pakaian baru, menunda memperbaiki rumah, bahkan menunda makan sekali sehari. Namun manusia tidak dapat menunda rasa haus.
Di titik inilah luka moralnya menjadi tajam. Dugaan korupsi pada lembaga pelayanan air minum bukan pertama tama berbicara tentang uang yang hilang.
Ia berbicara tentang kemungkinan hilangnya rasa aman paling dasar untuk hidup sebagai manusia.
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebutuhan pokok minimal sehari hari masyarakat atas air (Pemerintah Republik Indonesia, 2019).
Perserikatan Bangsa Bangsa bahkan telah menegaskan akses terhadap air bersih dan sanitasi sebagai bagian dari hak asasi manusia (United Nations, 2010).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/John-Mozes-Hendrik-Wadu-Neru-07.jpg)