Opini
Opini: Doa Syafaat untuk Status PPPK
Di NTT hari ini, sebagian rakyat kecil hidup bukan dari kepastian regulasi, tetapi dari kemampuan menafsir pidato pejabat.
Padahal meminta kepastian kerja bukan tindakan melawan negara. Itu hak dasar warga dan negara hukum seharusnya bekerja bukan melalui simpati verbal, tetapi melalui kejelasan aturan.
Hari Kenaikan Yesus sesungguhnya menghadirkan kritik yang sangat keras terhadap budaya kekuasaan yang gemar memainkan bahasa.
Kenaikan Kristus bukan perayaan melarikan diri ke surga. Ia adalah deklarasi bahwa kuasa harus berdiri di atas kebenaran.
Edwards (2016) menjelaskan bahwa dalam Lukas Kisah Para Rasul, kesaksian iman selalu berkaitan dengan bagaimana kuasa dipertanggungjawabkan di ruang publik. Di sinilah luka sosial kita hari ini terasa sangat dalam.
Kita hidup di zaman ketika pidato lebih cepat lahir daripada regulasi. Pernyataan media lebih aktif daripada keputusan administratif.
Kata “segera” menjadi mantra politik paling populer, meski rakyat tidak pernah tahu apakah “segera” berarti minggu depan atau beberapa tahun lagi.
Akibatnya rakyat kecil dipaksa memiliki iman lebih besar kepada suara mikrofon pejabat daripada kepada kekuatan hukum negara itu sendiri.
Menurut laporan OECD (2021), komunikasi publik yang sehat harus dibangun di atas transparansi, integritas, akuntabilitas dan partisipasi publik.
Komunikasi pemerintah tidak boleh berhenti pada pengelolaan citra dan ketenangan sesaat. Ia harus menghadirkan rasa aman sosial melalui kepastian kebijakan.
Karena itu, persoalan PPPK di NTT sebenarnya bukan hanya krisis fiskal. Ia sudah berkembang menjadi krisis integritas bahasa publik.
Terlalu banyak janji.
Terlalu sedikit keputusan tertulis.
Terlalu banyak empati verbal.
Terlalu sedikit keberanian administratif.
Dan ketika bahasa negara kehilangan daya percayanya, rakyat kecil akhirnya hidup dalam kelelahan psikologis yang panjang.
Kesaksian yang Membuat Kata Kembali Dipercaya
Karena itu solusi terhadap persoalan PPPK tidak cukup hanya dengan pidato yang menenangkan publik. Pemerintah pusat dan daerah harus berani menghadirkan kepastian struktural yang jelas dan transparan.
Pemerintah perlu mempercepat harmonisasi regulasi terkait status PPPK agar tidak menimbulkan multitafsir di daerah. Ketidakjelasan aturan hanya memperpanjang kecemasan sosial.
Pemerintah daerah juga perlu lebih jujur menjelaskan kondisi fiskal kepada masyarakat. Rakyat kecil lebih mampu menerima kenyataan pahit daripada janji yang terus berubah ubah.
Komunikasi publik pemerintah juga harus berbasis dokumen resmi dan jadwal kebijakan yang jelas, bukan sekadar pernyataan media yang berubah sesuai tekanan situasi. Sebab rakyat tidak bisa hidup dari klarifikasi yang terus berganti.
Tetapi tanggung jawab ini tidak hanya berada di tangan negara. Gereja, kampus, media lokal dan masyarakat sipil juga perlu ikut mengawal integritas bahasa publik.
Sebab ketika kata kata kehilangan makna, demokrasi perlahan kehilangan kepercayaan rakyat. Dan mungkin di sinilah refleksi Hari Kenaikan Yesus menemukan maknanya yang paling konkret hari ini.
Kesaksian Kristen bukan hanya berbicara tentang langit dan surga. Kesaksian Kristen juga berarti menghadirkan dunia yang lebih jujur, lebih adil dan lebih dapat dipercaya bagi manusia kecil yang hidup di bumi.
Sebab inti kesaksian para rasul setelah Yesus naik ke surga bukan sibuk menebak kapan kerajaan datang. Mereka dipanggil menjadi saksi yang menghadirkan kebenaran di tengah dunia.
Mungkin hari ini, kesaksian iman yang paling dibutuhkan di NTT bukanlah pidato religius yang panjang. Tetapi keberanian memastikan bahwa rakyat kecil tidak terus dipaksa hidup dari tafsir terhadap janji. Karena rakyat tidak sedang meminta kemewahan.
Mereka hanya ingin hidup tanpa ketakutan bahwa masa depan keluarganya dapat berubah hanya karena negara terlalu lama mengubah janji menjadi regulasi. Selamat merayakan Peristiwa Kenaikan Tuhan Yesus Kristus.
Semoga iman kita tidak berhenti pada menatap langit sambil menunggu mukjizat datang dari jauh, tetapi bertumbuh menjadi keberanian untuk menghadirkan kejujuran, keadilan dan tanggung jawab di tengah dunia yang terlalu sering kehilangan makna kata katanya sendiri.
Dari ujung timur Pulau Sabu, dari negeri 1000 lontar yang belajar bertahan di tengah angin, laut dan musim yang keras, kiranya suara suara kecil rakyat tidak lagi hanya menjadi gema kecemasan di ruang tunggu birokrasi, tetapi sungguh didengar sebagai panggilan moral untuk membangun negeri yang lebih jujur dan lebih manusiawi. (*)
Daftar Rujukan
- Detik Bali. (2026, March 11). Kemendagri pastikan 9.000 PPPK NTT tak dirumahkan pada 2027. https://www.detik.com/bali/nusra/d-8481655/kemendagri-pastikan-9-000-pppk-ntt-tak-dirumahkan-pada-2027
- Diskominfo NTT. (2026). PPPK curhat ke Gubernur NTT, ketakutan dirumahkan dan desak revisi UU HKPD. https://nttprov.go.id/client/view/berita?id=2290
- Edwards, J. R. (2016). Public theology in Luke Acts: The witness of the gospel to powers and authorities. New Testament Studies, 62(1), 1–15. https://doi.org/10.1017/S0028688515000466
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Formula pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah menurut UU HKPD.
https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/formula-pembatasan-belanja-pegawai-pemda-salary-cap-menurut-uu-hkpd-5c91e58b/detail - Nugroho, A., Gati, A., & Aurelia, R. (2025). Menata pegawai non ASN pasca kebijakan UU ASN 2023: Studi pendahuluan tentang precarity, job security dan tantangan pekerjaan layak di sektor publik. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 55–71. https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jpap/article/view/1004/625
- OECD. (2021). OECD report on public communication: The global context and the way forward. https://www.oecd.org/content/dam/oecd/en/publications/reports/2021/12/oecd-report-on-public-communication_b74311bc/22f8031c-en.pdf
- Sihombing, J., & Sihombing, M. (2024). Problematics of certainty of work period of government employees with contract agreements PPPK human rights perspective. NOMOI Law Review, 5(2), 144–156. https://doi.org/10.30596/nomoi.v5i2.21749
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/John-Mozes-Hendrik-Wadu-Neru.jpg)