Opini
Opini: Doa Syafaat untuk Status PPPK
Di NTT hari ini, sebagian rakyat kecil hidup bukan dari kepastian regulasi, tetapi dari kemampuan menafsir pidato pejabat.
Ketika Rakyat Dipaksa Beriman pada Janji yang Belum Menjadi Regulasi
Oleh: John Mozes Hendrik Wadu Neru
Pendeta GMIT yang berkarya di Sabu Raijua.
johnmhwaduneru@gmail.com
“Tuhan, maukah Engkau pada masa ini memulihkan kerajaan bagi Israel?” (Kisah Para Rasul 1:6)
POS-KUPANG.COM- “Beta su dengar pejabat bicara berkali kali di video itu. Tapi sampai hari ini beta masih takut kalau satu hari nama beta hilang dari daftar.”
Kalimat itu disampaikan seorang guru PPPK dari sebuah pulau kecil di Nusa Tenggara Timur kepada temannya beberapa waktu lalu.
Ia tidak berbicara dengan marah. Tidak ada nada memberontak. Hanya ada suara yang terdengar lelah. Lelah karena terlalu lama hidup di antara janji dan ketidakpastian.
Lelah karena setiap kali televisi menyala atau video konferensi pers muncul di telepon genggam, harapan tumbuh sebentar lalu kembali jatuh ketika tidak ada surat resmi yang benar benar memberi kepastian.
Baca juga: Opini: Tambang Emas dan Retaknya Kesadaran Ekologis Masyarakat Sumba
Di NTT hari ini, sebagian rakyat kecil hidup bukan dari kepastian regulasi, tetapi dari kemampuan menafsir pidato pejabat.
Kalimat itu terdengar seperti satire. Tetapi justru karena terlalu dekat dengan kenyataan, ia terasa menyakitkan.
Di banyak rumah sederhana, orang mulai menjalani hidup seperti sedang membaca pertanda.
Mereka membuka grup WhatsApp ASN sejak pagi. Mereka memeriksa Facebook pemerintah daerah lebih sering daripada membaca koran.
Mereka belajar membaca nada bicara pejabat untuk menebak apakah hidup mereka masih aman bulan depan.
Sebab nasib mereka sedang digantung di antara kalimat “sementara diproses”, “masih menunggu pusat”, “sedang dibahas” dan “regulasi teknis segera keluar”. Padahal dapur tidak pernah bisa ditunda oleh kata “segera”.
Keresahan PPPK di NTT beberapa waktu terakhir bukan lagi sekadar isu birokrasi biasa. Ia sudah berubah menjadi kecemasan sosial yang masuk sampai ke meja makan keluarga kecil.
Ada orang tua yang mulai menghitung ulang biaya sekolah anaknya. Ada tenaga kesehatan yang menunda memperbaiki motor karena takut penghasilannya sewaktu waktu hilang.
Ada guru di pulau terpencil yang tetap mengajar sambil menyimpan kecemasan apakah tahun depan namanya masih tercatat dalam sistem.
Ketika isu pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD dalam Undang Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mulai ramai dibicarakan, ribuan PPPK di NTT langsung hidup dalam ketakutan kolektif (Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 2022).
Pemerintah Provinsi NTT bahkan mengakui adanya keresahan itu. Diskominfo NTT mencatat bagaimana PPPK datang menyampaikan ketakutan mereka kepada gubernur dan meminta kepastian agar tidak dirumahkan (Diskominfo NTT, 2026).
Media nasional juga memberitakan sekitar 9.000 PPPK NTT sempat dibayangi ancaman ketidakjelasan status akibat persoalan fiskal daerah dan polemik regulasi belanja pegawai (Detik Bali, 2026).
Masalahnya bukan hanya soal kemampuan negara membayar pegawai. Masalah yang lebih dalam adalah ketika rakyat kecil dipaksa menggantungkan rasa aman hidupnya pada kalimat yang belum berubah menjadi keputusan hukum. Dan itu melelahkan secara batin.
Sebab di daerah kepulauan seperti NTT, hidup memang sejak awal sudah berat. Harga barang mahal. Kapal tidak selalu berjalan tepat waktu. Listrik di beberapa tempat masih sering padam.
Jaringan internet kadang hilang berhari hari. Tetapi di tengah semua keterbatasan itu, orang masih bertahan karena percaya negara setidaknya mampu memberi kepastian terhadap pekerjaan mereka.
Sayangnya, yang datang justru terlalu banyak pernyataan dan terlalu sedikit kepastian tertulis.
Iman yang Bergantung pada Mikrofon Kekuasaan
Di titik inilah Kisah Para Rasul 1:6–11 terasa sangat dekat dengan realitas kita hari ini.
Menjelang kenaikan Yesus, para murid datang dengan satu pertanyaan yang sangat manusiawi: “Tuhan, maukah Engkau pada masa ini memulihkan kerajaan bagi Israel?”
Mereka meminta kepastian. Mereka ingin mengetahui kapan keadaan berubah. Mereka berharap Yesus segera menghadirkan pemulihan politik yang konkret.
Sebab hidup terlalu lama dalam ketidakjelasan membuat manusia haus akan kepastian.
Dan bukankah pertanyaan yang sama sedang hidup di banyak rumah PPPK hari ini?
“Kapan status kami benar benar aman?”
“Kapan janji itu menjadi surat resmi?”
“Kapan hidup kami tidak lagi bergantung pada rumor birokrasi?”
Menariknya, Yesus tidak menjawab dengan retorika penghiburan politik. Ia tidak menjual optimisme murah demi menjaga emosi massa.
Ia tidak memberikan janji instan hanya supaya murid murid tenang sementara waktu. Sebaliknya, Yesus berkata: “Engkau tidak perlu mengetahui masa dan waktu.”
Kalimat itu sering dianggap sebagai ajakan untuk pasrah. Padahal sesungguhnya Yesus sedang menunjukkan bahwa iman tidak boleh dibangun di atas manipulasi harapan publik.
Yesus menolak menggunakan bahasa sebagai alat untuk mempermainkan kecemasan manusia.
Masalah kita hari ini justru sebaliknya. Politik modern terlalu sering bekerja dengan cara memproduksi harapan sebelum menghadirkan kepastian struktural. Bahasa publik kehilangan bobot moralnya.
Kata-kata dipakai untuk menjaga suasana tetap tenang, tetapi tidak segera diwujudkan dalam keberanian administratif.
Akibatnya masyarakat hidup dalam kondisi yang dalam ilmu sosial disebut sebagai job insecurity atau rasa tidak aman terhadap masa depan pekerjaan.
Penelitian Sihombing dan Sihombing (2024) menunjukkan bahwa sistem PPPK berbasis kontrak berpotensi menciptakan ketidakpastian psikologis karena keberlanjutan kerja sangat bergantung pada keputusan institusi dan arah kebijakan politik.
Penelitian Nugroho et al. (2025) bahkan menyebut situasi ini sebagai bentuk precarity, yaitu kondisi hidup yang rapuh akibat ketidakpastian kerja, lemahnya perlindungan sosial dan masa depan ekonomi yang tidak stabil.
Bahasa akademiknya mungkin terdengar rumit. Tetapi pengalaman rakyat kecil sebenarnya sangat sederhana: tidur dengan rasa takut bahwa hidup dapat berubah hanya karena satu surat belum ditandatangani. Dan ketakutan seperti itu tidak boleh terus dianggap normal.
Sebab ketika negara terlalu lama membiarkan rakyat hidup dalam ketidakjelasan, yang rusak bukan hanya ekonomi rumah tangga. Yang perlahan rusak adalah rasa percaya masyarakat terhadap makna kata kata itu sendiri.
Bahasa Negara yang Kehilangan Wibawa Moral
Di NTT, banyak PPPK bukan sedang mengejar kemewahan. Mereka hanya ingin hidup dengan tenang. Mereka mengajar di sekolah terpencil yang murid muridnya berjalan kaki jauh setiap pagi.
Mereka melayani di puskesmas kecil yang kekurangan tenaga kesehatan. Mereka bekerja di kantor kecamatan dengan fasilitas yang bahkan sering tidak memadai.
Mereka membantu menopang ekonomi keluarga besar yang bergantung pada satu penghasilan.
Karena itu, ketika status mereka tidak jelas, yang terguncang bukan hanya individu, tetapi seluruh rantai kehidupan sosial di bawahnya.
Ironisnya, masyarakat kita terlalu sering diminta “bersabar” tanpa diberi kepastian yang jelas. Bahkan kadang kadang rakyat dibuat merasa tidak tahu berterima kasih ketika mulai mempertanyakan nasib mereka sendiri.
Padahal meminta kepastian kerja bukan tindakan melawan negara. Itu hak dasar warga dan negara hukum seharusnya bekerja bukan melalui simpati verbal, tetapi melalui kejelasan aturan.
Hari Kenaikan Yesus sesungguhnya menghadirkan kritik yang sangat keras terhadap budaya kekuasaan yang gemar memainkan bahasa.
Kenaikan Kristus bukan perayaan melarikan diri ke surga. Ia adalah deklarasi bahwa kuasa harus berdiri di atas kebenaran.
Edwards (2016) menjelaskan bahwa dalam Lukas Kisah Para Rasul, kesaksian iman selalu berkaitan dengan bagaimana kuasa dipertanggungjawabkan di ruang publik. Di sinilah luka sosial kita hari ini terasa sangat dalam.
Kita hidup di zaman ketika pidato lebih cepat lahir daripada regulasi. Pernyataan media lebih aktif daripada keputusan administratif.
Kata “segera” menjadi mantra politik paling populer, meski rakyat tidak pernah tahu apakah “segera” berarti minggu depan atau beberapa tahun lagi.
Akibatnya rakyat kecil dipaksa memiliki iman lebih besar kepada suara mikrofon pejabat daripada kepada kekuatan hukum negara itu sendiri.
Menurut laporan OECD (2021), komunikasi publik yang sehat harus dibangun di atas transparansi, integritas, akuntabilitas dan partisipasi publik.
Komunikasi pemerintah tidak boleh berhenti pada pengelolaan citra dan ketenangan sesaat. Ia harus menghadirkan rasa aman sosial melalui kepastian kebijakan.
Karena itu, persoalan PPPK di NTT sebenarnya bukan hanya krisis fiskal. Ia sudah berkembang menjadi krisis integritas bahasa publik.
Terlalu banyak janji.
Terlalu sedikit keputusan tertulis.
Terlalu banyak empati verbal.
Terlalu sedikit keberanian administratif.
Dan ketika bahasa negara kehilangan daya percayanya, rakyat kecil akhirnya hidup dalam kelelahan psikologis yang panjang.
Kesaksian yang Membuat Kata Kembali Dipercaya
Karena itu solusi terhadap persoalan PPPK tidak cukup hanya dengan pidato yang menenangkan publik. Pemerintah pusat dan daerah harus berani menghadirkan kepastian struktural yang jelas dan transparan.
Pemerintah perlu mempercepat harmonisasi regulasi terkait status PPPK agar tidak menimbulkan multitafsir di daerah. Ketidakjelasan aturan hanya memperpanjang kecemasan sosial.
Pemerintah daerah juga perlu lebih jujur menjelaskan kondisi fiskal kepada masyarakat. Rakyat kecil lebih mampu menerima kenyataan pahit daripada janji yang terus berubah ubah.
Komunikasi publik pemerintah juga harus berbasis dokumen resmi dan jadwal kebijakan yang jelas, bukan sekadar pernyataan media yang berubah sesuai tekanan situasi. Sebab rakyat tidak bisa hidup dari klarifikasi yang terus berganti.
Tetapi tanggung jawab ini tidak hanya berada di tangan negara. Gereja, kampus, media lokal dan masyarakat sipil juga perlu ikut mengawal integritas bahasa publik.
Sebab ketika kata kata kehilangan makna, demokrasi perlahan kehilangan kepercayaan rakyat. Dan mungkin di sinilah refleksi Hari Kenaikan Yesus menemukan maknanya yang paling konkret hari ini.
Kesaksian Kristen bukan hanya berbicara tentang langit dan surga. Kesaksian Kristen juga berarti menghadirkan dunia yang lebih jujur, lebih adil dan lebih dapat dipercaya bagi manusia kecil yang hidup di bumi.
Sebab inti kesaksian para rasul setelah Yesus naik ke surga bukan sibuk menebak kapan kerajaan datang. Mereka dipanggil menjadi saksi yang menghadirkan kebenaran di tengah dunia.
Mungkin hari ini, kesaksian iman yang paling dibutuhkan di NTT bukanlah pidato religius yang panjang. Tetapi keberanian memastikan bahwa rakyat kecil tidak terus dipaksa hidup dari tafsir terhadap janji. Karena rakyat tidak sedang meminta kemewahan.
Mereka hanya ingin hidup tanpa ketakutan bahwa masa depan keluarganya dapat berubah hanya karena negara terlalu lama mengubah janji menjadi regulasi. Selamat merayakan Peristiwa Kenaikan Tuhan Yesus Kristus.
Semoga iman kita tidak berhenti pada menatap langit sambil menunggu mukjizat datang dari jauh, tetapi bertumbuh menjadi keberanian untuk menghadirkan kejujuran, keadilan dan tanggung jawab di tengah dunia yang terlalu sering kehilangan makna kata katanya sendiri.
Dari ujung timur Pulau Sabu, dari negeri 1000 lontar yang belajar bertahan di tengah angin, laut dan musim yang keras, kiranya suara suara kecil rakyat tidak lagi hanya menjadi gema kecemasan di ruang tunggu birokrasi, tetapi sungguh didengar sebagai panggilan moral untuk membangun negeri yang lebih jujur dan lebih manusiawi. (*)
Daftar Rujukan
- Detik Bali. (2026, March 11). Kemendagri pastikan 9.000 PPPK NTT tak dirumahkan pada 2027. https://www.detik.com/bali/nusra/d-8481655/kemendagri-pastikan-9-000-pppk-ntt-tak-dirumahkan-pada-2027
- Diskominfo NTT. (2026). PPPK curhat ke Gubernur NTT, ketakutan dirumahkan dan desak revisi UU HKPD. https://nttprov.go.id/client/view/berita?id=2290
- Edwards, J. R. (2016). Public theology in Luke Acts: The witness of the gospel to powers and authorities. New Testament Studies, 62(1), 1–15. https://doi.org/10.1017/S0028688515000466
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Formula pembatasan belanja pegawai pemerintah daerah menurut UU HKPD.
https://klc2.kemenkeu.go.id/kms/knowledge/formula-pembatasan-belanja-pegawai-pemda-salary-cap-menurut-uu-hkpd-5c91e58b/detail - Nugroho, A., Gati, A., & Aurelia, R. (2025). Menata pegawai non ASN pasca kebijakan UU ASN 2023: Studi pendahuluan tentang precarity, job security dan tantangan pekerjaan layak di sektor publik. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 55–71. https://jurnal.stialan.ac.id/index.php/jpap/article/view/1004/625
- OECD. (2021). OECD report on public communication: The global context and the way forward. https://www.oecd.org/content/dam/oecd/en/publications/reports/2021/12/oecd-report-on-public-communication_b74311bc/22f8031c-en.pdf
- Sihombing, J., & Sihombing, M. (2024). Problematics of certainty of work period of government employees with contract agreements PPPK human rights perspective. NOMOI Law Review, 5(2), 144–156. https://doi.org/10.30596/nomoi.v5i2.21749
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/John-Mozes-Hendrik-Wadu-Neru.jpg)