Breaking News
Senin, 11 Mei 2026

Opini

Opini: Buzzer dan Demokrasi Indonesia

Tendensius buzzer politik lebih tertarik pada tawaran dari oligarki daripada bertindak sebagai buzzer akademis yang berjiwa demokrasi. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
Serambi Indonesia
ILUSTRASI 

Menurut Budi Hardiman, menyatakan “Masyarakat memerintah terhadap dirinya sendiri dan warga negara bisa menolak kebijakan pemerintah sekaligus melaksanakan kebijakan pemerintah”.[17] 

Namun, konsep demokrasi tidak menunjukkan citranya yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat. Demokrasi yang berpihak kepada rakyat berubah menjadi demokrasi kepentingan kapitalis. 

Dalam artikel berjudul  “memimpin Frustasi Rakyat”, Rocky Gerung, menyatakan, penyimpangan terhadap substansial demokrasi menunjukkan bahwa cendekiawan kehilangan akal kritis dan lebih tertarik pada tawaran kapitalis, kemudian Pers yang tendensius berpihak terhadap penguasa, LSM memilih jadi buzzer politik karena tidak punya modal.[18]

Seyogyanya demokrasi substansial mengalami pereduksian pengaruh para akademisi lebih tertarik untuk bekerja sebagai buzzer, demi mengejar karir ketimbang keberpihakan kepada masyarakat. 

Menurut Antonio Gramsci, sebagaimana dikutip Ferdinandus Jehalut, dalam artikelnya “Imam Cendekiawan Organik”, menyatakan akademisi yang tidak menyelam problem sosial adalah citra Cendekiawan tradisional. 

Cendekiawan tradisional yang lebih nyaman bekerja sebagai buzzer di media sosial ketimbang berpihak kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan.[19] 

Untuk itu, Indonesia telah kehilangan artian demokrasi di mana cendekiawan berperan sebagai pembela kebenaran, kehilangan kebajikan sebagai cendekiawan yang berpihak kepada masyarakat tertindas.   

Kritikan Terhadap Buzzer

Barangkali demokrasi mendukung secara mutlak kebebasan berekspresi di ruang publik adalah pilihan fundamental. Kebebasan berekspresi ada secara alami dalam diri manusia. 

Kebebasan itu tidak dapat direduksi untuk kepentingan politik. Sistem demokrasi yang mengakui eksistensi kebebasan berekspresi di ruang publik harus dilindungi sebagai partisipasi politik dalam menyampaikan aspirasi. 

Lantas kebebasan berekspresi mengalami pereduksian makna segelintir buzzer, yang menerjemahkan kata ekspresi untuk menyerang pribadi seorang dalam rangka mendiskreditkan yang lain, supaya tujuan politik tercapai. [20]

Tentu kebebasan berekspresi tidak bertujuan untuk merugikan pihak lain serta kebebasan untuk menyebarkan misinformasi, sentimen, dan menyebarkan hoaks. 

Tendensius semacam ini, tidak menghasilkan diskursus politik yang berbasis argumentasi tetapi, lebih kepada ancaman terhadap demokrasi melalui semacam dalil yang mengatasnamakan kebebasan demi popularitas semu. 

Apabila akademisi tidak mengaktifkan akal kritis, maka kita akan mengalami kedangkalan berpikir seperti para buzzer yang dipakai demi kredibilitas penguasa, oligarki, dan kapitalis bersuara ditujukan bukan untuk kenyamanan demokrasi melainkan akumulasi kekuasaan.[21]

Penutup

Publik mengharapkan buzzer independen untuk berargumentasi yang mengandung kritik terhadap penguasa yang korup. Sikap kritik adalah ekspresi rasional. 

Harapan buzzer perlu mengaktifkan akal kritik argumentasi, supaya demokrasi kembali kepada dialektika yang mengaktifkan akal sehat. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved