Selasa, 12 Mei 2026

Opini

Opini - Suara Emansipasi: Rintihan Buruh Perempuan NTT dalam Terang Teologi Feminis

Dalam dinamika perkembangan pembangunan dan perpindahan pekerja dari NTT, tersimpan kisah tragis para buruh perempuan.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Fr. Gerardus Taena, mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang 

Opini - Suara Emansipasi: Rintihan Buruh Perempuan NTT dalam Terang Teologi Feminis

Oleh: Fr. Gerardus Taena
Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang

POS-KUPANG.COM - Dalam dinamika perkembangan pembangunan dan perpindahan pekerja dari Nusa Tenggara Timur (NTT), tersimpan kisah tragis para buruh perempuan yang merantau demi mempertahankan hidup.

Mereka hadir sebagai tulang punggung ekonomi keluarga, tetapi kerap dipinggirkan dalam struktur sosial yang tidak adil. Dalam terang ajaran Gereja, khususnya melalui refleksi atas seruan Apostolik Mulieris Dignitatem (1988) dan Letter to Women (1995) dari Paus Yohanes Paulus II, martabat perempuan bukan sekadar wacana, melainkan panggilan moral untuk melawan ketidakadilan.

Karena itu, suara emansipasi buruh perempuan NTT bukan hanya tuntutan sosial, tetapi juga seruan iman yang mendesak. Secara teologis, perempuan memiliki martabat yang setara dengan laki-laki karena keduanya diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.

Hal ini juga mau menegaskan bahwa sejak awal penciptaan, laki-laki dan perempuan dipanggil dalam kesatuan yang setara sebagai pribadi. Namun realitas buruh perempuan NTT di tanah rantau justru memperlihatkan paradoks: mereka sering mengalami eksploitasi, upah rendah, kekerasan, bahkan perdagangan manusia.

Dalam banyak situasi, wanita migran dari NTT beroperasi di sektor non-formal tanpa adanya perlindungan hukum yang cukup memadai.

Dalam Surat Apostolik Paus Yohanes Paulus II Mulieris Dignitatem (1988), ditegaskan bahwa perempuan memiliki panggilan khas sebagai pribadi yang memberi diri (self-gift), tetapi bukan berarti menerima penindasan.

Perihal ini mau menunjukkan bahwa dominasi laki-laki atas perempuan merupakan akibat dari dosa, bukan kehendak Allah. Dalam konteks buruh perempuan, struktur ketidakadilan baik dalam sistem kerja, budaya patriarki, maupun kebijakan negara adalah bentuk konkret dari “dominasi” yang harus dilawan.

Teologi feminis hadir dan membantu membaca realitas secara kritis, dimana ditekankan bahwa pengalaman penderitaan perempuan bukan sesuatu yang harus diterima, tetapi diubah.

Melalui surat kepada para perempuan di seluruh dunia, Letter to Women (1995), Paus Yohanes Paulus II mengakui kontribusi besar perempuan dalam berbagai bidang, termasuk kerja dan ekonomi.

Ia juga menyerukan pertobatan sosial atas segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Dalam konteks NTT, banyak perempuan yang merantau baik ke kota besar maupun ke luar negeri sebenarnya adalah agen perubahan sosial.

Mereka menghidupi keluarga, membiayai pendidikan anak, bahkan menopang ekonomi daerah melalui remitansi. Namun ironisnya, kontribusi ini sering tidak diakui secara adil.

Data terbaru menunjukkan bahwa buruh perempuan masih mendominasi sektor kerja dengan persentase mencapai 80 persen hingga 95 % .

Banyak buruh migran perempuan Indonesia berasal dari NTT dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga atau sektor informal yang minim perlindungan dan mereka juga sangat rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, dan ketidakadilan kontrak kerja (AntaraNews, Rabu 07/01/2026).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved