Breaking News
Senin, 11 Mei 2026

Opini

Opini: Buzzer dan Demokrasi Indonesia

Tendensius buzzer politik lebih tertarik pada tawaran dari oligarki daripada bertindak sebagai buzzer akademis yang berjiwa demokrasi. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
Serambi Indonesia
ILUSTRASI 

Barangkali kehadiran buzzer sangat memprihatinkan bagi kelangsungan demokrasi. Seyogianya demokrasi dirusak pengaruh dominasi buzzer di ruang publik.  

Menurut Christian Fuchs, dalam bukunya communications and capitalism sebagaimana dikutip Sri Hadijah Arnus, Subria Mamis, dan Agus Prio Utomo, buzzer politik dikategorikan sebagai bentuk komunikasi kapitalis.[11] 

Komunikasi kapitalis metode yang dipakai bagi buzzer untuk mempromosikan kemampuan dalam berkomunikasi. 

The Grolier International Dictionary, dikutip Shoelhi, dalam jurnal “Komunikasi Dakwah dan Fenomena Demonstrasi Anarkis di Makassar”, karya Suharto Mahmuddin, mengartikan hoaks penyebaran media informasi propaganda doktrin yang direkayasa demi kepentingan individu atau kelompok.[12]

Siapa Itu Buzzer?

Secara umum pengertian buzzer berkelindan terhadap sekelompok orang atau individu yang memakai nama anonim dalam aksinya sebagai pendengung di media sosial dan menyebarkan fake news, misinformasi, dan kelompok dibayar untuk menggiring opini publik, yang bertujuan untuk menggiring opini publik supaya memungkinkan bagi buzzer mendapatkan keuntungan serta followers di media sosial.[13] 

Berdasarkan kualifikasi CIMB NIAGA, ada lima kemampuan untuk menjadi seorang buzzer

Kelima kualifikasi itu dijelaskan sebagai berikut: Pertama, memiliki kemampuan analisis. 

Kedua, memiliki ide yang menarik. Ketiga, memiliki kemampuan soft selling. Keempat, memiliki kemampuan copywriting dan content writing. Kelima, tidak ketinggalan trend.[14]

Fungsi Buzzer

Selain kelima kualifikasi yang dimiliki seorang buzzer, untuk menggiring opini publik, fungsi buzzer juga menjadi menarik perhatian karena tendensius politik hitam berdasarkan riset Center For Innovation Policy and Governance (CIPG 20179), sebagaimana dikutip Ade Kurniawan Siregar dan Eka Fitri Qurnawati dalam artikel berjudul “Analisis Framing Pemberitaan Buzzer di Tempo.co,” menyatakan perihal kampanye politik hitam buzzer yang bertujuan untuk menyebarkan postingan terkait problem privat guna untuk kepentingan politik.[15] 

Barangkali benar tesis dari presiden akal sehat alias Rocky Gerung perihal fungsi buzzer politik. 

Gerung tegaskan salah satu fungsi buzzer yaitu, melakukan doxing atau menyebarkan data pribadi seseorang di media sosial akibat ketidakmampuan berargumentasi maka buzzer politik yang melakukan doxing, bisa saja wartawan, wartawan, dan dosen di mana semuanya ini untuk mencari uang.[16]

Pengamatan kita terhadap akun-akun facebok, tik-tok, instagram, dan twitter tidak memperlihatkan diskursus demokrasi yang mencerminkan pola pikir yang berbasis pada ide. 

Tetapi, yang terjadi adalah anomali informasi yang cenderung sentimen pribadi. 

Untuk itu, kehadiran buzzer di ruang publik tidak membawa edukasi terhadap warga negara yang notabene merindukan agar supaya demokrasi betul-betul menjadi representasi opini publik.

Demokrasi Indonesia

Sejatinya substansi demokrasi berpihak pada kepentingan rakyat. Kepentingan rakyat, adalah   tujuan fundamental demokrasi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved