Kamis, 7 Mei 2026

Opini

Opini: Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Kelas menengah memiliki peran krusial sebagai tulang punggung perekonomian nasional, terutama sebagai motor penggerak konsumsi

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI FRITS FANGGIDAE
Dr. Frits O Fanggidae 

Oleh: Frits O Fanggidae 
Pemerhati Ekonomi, tinggal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Kenaikan harga BBM non subsidi (Dexlite, Pertadex, Pertamax Turbo dan Solar Industri) ditandai saling meledek di media sosial. 

Kelompok pengguna BBM subsidi meledek pengguna BBM non subsidi dalam berbagai versi: yah itu resiko orang kaya, beli mobil mewah bisa, gak pantaslah pakai BBM subsidi. 

Percakapan media sosial seperti ini biasa, tetapi yang tidak disadari banyak pihak, utamanya pengguna BBM subsidi, yang sebagian besar mengidentifikasi diri sebagai kelas bawah, adalah dampak sistemiknya, yang pada gilirannya memberi tekanan negatif terhadap semua pihak. 

Kenaikan harga BBM non subsidi pertama-tama menghantam lapisan kelas menengah (pengusaha kelas menengah dan para profesional), kemudian menghantam lapisan kelas atas yang dihuni para penguasaha besar. 

Baca juga: Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Tidak Naik Sampai Akhir 2026

Kelas menengah memiliki peran krusial sebagai tulang punggung perekonomian nasional, terutama sebagai motor penggerak konsumsi domestik. 

Mereka berkontribusi signifikan pada penerimaan pajak, penciptaan lapangan kerja, serta mendorong investasi melalui daya beli yang lebih tinggi. 

Secara sosial, kelompok ini krusial sebagai stabilitator ekonomi, namun seringkali rapuh terhadap guncangan biaya hidup. 

Dalam beberapa tahun terakhir, lapisan kelas menengah di Indonesia telah mengalami penurunan dari sekitar 21 persen menjadi 15 persen. 

Penurunan ini berkontribusi terhadap pengurangan kesempatan berusaha yang  menciptakan pengangguran.

Kondisi demikian akan semakin parah ketika harga BBM non subsidi meningkat sangat tinggi. 

Dalam jangka pendek, akan terjadi penyesuaian pengeluaran kelas menengah, sehingga mobilitasnya berkurang, kapasistas usahanya berkurang, dan pada gilirannya, multiplier effect yang diciptakan dari pengeluarannya berkurang, dan akan berdampak pada pengecilan aktivitas ekonomi. 

Dalam keadaan normal, seorang kelas menengah dapat menciptakan pendapatan bagi kelas bawah sebanyak 4 – 6 orang melalui pengeluarannya. 

Ketika harga BBM non subsidi menggerogoti pendapatannya, mungkin hanya 1 – 2 orang kelas bawah yang bisa menikmati pendapatan dari pengeluarannya. 

Terdapat dampak kehilangan pendapatan yang relatif besar bagi kelas bawah.
Dari perspektif ilmu ekonomi, akan terjadi penurunan permintaan dan penawaran agregat. 

Permintaan agregat berkurang diikuti penurunan penawaran agregat, pengangguran naik, pendapatan berkurang, dan seterusnya. 

Kelas menengah, dengan kualifikasi yang dimiliki, masih bisa bertahan dengan melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanjanya, tetapi mereka yang masuk kategori kelas bawah, dampak penurunan pendapatan dan belanja akan berakibat lebih dalam. 

Bagaimana dengan para pengusaha pada kelas atas? Kelompok ini sangat rasional. 

Mereka tidak akan menanggung sendiri beban kenaikan biaya produksi dan logistik akibat kenaikan harga solar industri. 

Singkatnya, mereka tidak mau merugi. Kenaikan biaya produksi dan logistik akan dikompensasikan pada kenaikan harga barang yang dihasilkannya. 

Seorang pengusaha barang kebutuhan pokok, akan menaikan harga barang yang diproduksi. Dengan demikian, dampak kenaikan solar industri misalnya, akan digeser ke konsumen. 

Lapisan kelas bawah yang jumlahnya sangat besar inilah yang akan menanggung beban kenaikan biaya produksi dan logistik. 

Penjelasan di atas menunjukkan kepada kita, betapa fenomena kenaikan BBM non subsidi yang sangat tinggi saat ini, tidak bisa ditanggapi dengan saling meledek versi media sosial. 

Dampak sistemik yang terjadi akan menggerogoti sendi-sendi kekuatan ekonomi. Permintaan dan penawaran sebagai elemen utama yang menjadikan perekonomian bergerak, tumbuh dan berkembang akan melemah. 

Pada gilirannya akan menjadikan perekonomian menciut  secara signifikan, harga-harga naik, pengangguran naik, pendapatan merosot. Inilah tanda-tanda resesi ekonomi. 

Kondisi makro ekonomi yang ditandai dengan penurunan nilai rupiah, melemahnya IHSG, kondisi fiskal yang sudah tergerus hebat, cadangan devisa yang cenderung menipis, akan terus mematangkan eskalasi resesi ekonomi. 

Bayangkan, dalam kondisi demikian, bila APBN tak sanggup lagi menyanggah harga BBM subsidi, yang berakibat harga BBM subsidi meningkat, kerusakan ekonomi akan semakin parah, penderitaan kelas bawah yang menggunakan BBM subsidi semakin besar. 

Resesi ekonomi yang semakin parah akan menciptakan stagnasi ekonomi. Krisis ekonomi sudah di depan mata.

Uraian ini tidak bermaksud menakut-nakuti, tetapi sekadar mendorong kesadaran kita untuk lebih waspada terhadap fenomena ekonomi saat ini, dan mulai memikirkan mitigasinya. 

Sesuai siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, sampai dengan akhir bulan Mei sedang menyiapkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan mulai bulan Juni, proses penyusunan APBD 2027 akan dimulai. 

Inilah saat yang tepat untuk mengkaji dengan baik dampak sistemik kenaikan harga BBM non subsidi dan mungkin juga BBM subsidi, dan memikirkan mitigasinya. Langkah mitigasi inilah yang harus masuk ke dalam RKPD dan APBD 2027.

Fenomena kenaikan BBM subsisi dan mungkin juga BBM non subsidi, secara langsung dan tidak langsung menjadikan pelaku ekonomi di NTT yang berskala mikro, kecil dan menengah pada sektor pertanian (peternakan, perikanan/kelauran dan tanaman pangan), industri pengolahan dan perdagangan. 

Dari sisi produksi, para pelaku ekonomi tersebut, sebagian akan kehilangan usaha atau pengecilan skala usaha, yang berdampak dan penurunan pendapatan. 

Para pekerja, baik formal maupun informal, akan mengalami kehilangan pekerjaan alias menganggur.

Mitigasi yang perlu dilakukan adalah meminimalkan kehilangan usaha atau mempertahankan skala usaha bagi para pelaku ekonomi. 

Dengan kata lain, usaha mereka harus dijaga keberlanjutannya. Sudah pasti faktor permodalan perlu mendapat perhatian. 

Itu berarti, tugas utama Pemda adalah bagaimana membuka akses para pelaku ekonomi mikro, kecil dan menengah pada berbagai sektor tersebut untuk bisa mengakses fasilitas pembiayaan usaha melalui skim KUR. 

Untuk itu, dalam RKPD dan APBD 2027, harus tertera secara jelas program, kegiatan, sub kegiatan dan anggaran dan perangkat daerah yang bertanggungjawab terkait bagaimana menyiapkan para pelaku ekonomi tersebut untuk bisa mengaksis skim pembiayaan KUR misalnya. 

Konsolidasi untuk penguatan jaringan usaha juga perlu difasilitasi dan didampingi, sehingga dalam kondisi permintaan dan penawaran yang terganggu, tetap terdapat kepastian berusaha. 

Tugas Pemda untuk menjaga tetap berfungsinya pasar-pasar lokal, kelancaran mobilitas orang dan barang, jalur distribusi yang lancar dan regulasi yang mendukung kelancaran berusaha, adalah bagian sensitif dari dinamika perekonomian desa menuju perkotaan dan sebaliknya. 

Hal inipun harus diprogramkan dan dianggarkan secara proporsional dalam RKPD dan APBD 2027. (*)
 
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved