Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

Opini

Opini: MBG Jangan “Hajar” Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Pemerintah berpendapat bahwa pendidikan tidak boleh dipersempit hanya pada proses belajar-mengajar di kelas. Di sinilah konflik utamanya.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI APOLONIUS ANAS
Apolonius Anas 

Dalam pandangan pemerintah, pemenuhan gizi peserta didik merupakan layanan pendukung yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. 

Anak yang sehat dianggap lebih siap belajar, sehingga MBG diposisikan sebagai investasi bagi kualitas pembelajaran. Argumen ini memiliki dasar karena kondisi fisik memang memengaruhi kesiapan belajar. 

Namun persoalannya muncul ketika layanan pendukung itu dihitung sebagai bagian besar dari anggaran pendidikan.

Sebaliknya, masyarakat sipil dan para pemohon uji materi mempersoalkan masuknya MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan. 

Mereka menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan inti pendidikan, seperti peningkatan kualitas guru, penyediaan sarana dan prasarana sekolah, bantuan pendidikan, serta penguatan mutu pembelajaran. 

Mereka juga menyoroti Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang memasukkan program makan bergizi pada lembaga terkait penyelenggaraan pendidikan ke dalam pendanaan operasional pendidikan. 

Keberatan ini bukan sekadar teknis anggaran. Ia menyentuh pertanyaan mendasar: sampai di mana batas makna pendidikan boleh diperluas?

Dua pandangan tersebut sama-sama memiliki dasar. Argumentasi pemerintah benar ketika mengatakan bahwa anak membutuhkan kondisi fisik yang baik untuk belajar. 

Para pengkritik juga tidak keliru ketika mengingatkan bahwa anggaran pendidikan memiliki mandat konstitusional yang harus dijaga batas dan orientasinya. 

Karena itu, polemik MBG tidak boleh disederhanakan menjadi pertarungan antara pihak yang peduli dan tidak peduli kepada anak. 

Polemik ini lebih tepat dibaca sebagai perdebatan konstitusional, fiskal, dan filosofis tentang anggaran pendidikan.

Pertanyaan yang lebih dalam perlu diajukan: apakah pendidikan masih dimaknai sebagai proses pembentukan manusia, atau telah bergeser menjadi instrumen kebijakan sosial yang menuntut hasil cepat, terlihat, dan mudah dihitung? 

Dalam logika proyek, program harus tampak, angka harus bergerak, dan capaian harus dapat dipresentasikan. Namun pendidikan tidak selalu bekerja seperti itu. 

Pendidikan bergerak pelan. Ia membentuk nalar, karakter, kesadaran, kebudayaan, dan kemerdekaan batin. 

Pendidikan tidak hanya bertanya apakah anak sudah menerima sesuatu dari negara, tetapi apakah anak sedang bertumbuh sebagai manusia.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved