Opini
Opini: May Day di Tanah Tanpa Pabrik Besar
NTT tidak boleh menjadi tanah yang kaya bahan, tetapi miskin pengolahan. Pekerja NTT tidak boleh terus menjadi tenaga murah
Pabrik ikan tanpa nelayan lokal, pabrik pangan tanpa petani lokal, atau hotel tanpa produk lokal hanya akan menjadi pulau ekonomi baru.
Ketiga, Balai Latihan Kerja harus disambungkan langsung dengan kebutuhan industri.
Pelatihan tidak boleh berhenti pada sertifikat. Harus ada kurikulum untuk operator mesin pangan, teknisi cold storage, pengolahan hasil laut, pengemasan, quality control, hospitality, digital marketing, logistik, dan manajemen produksi.
Keempat, APBD harus dipakai untuk menyiapkan ekosistem industri, bukan hanya membiayai acara dan proyek fisik.
Jalan produksi, listrik, air, pelabuhan kecil, gudang dingin, sertifikasi produk, kawasan industri kecil, dan data komoditas harus menjadi prioritas.
Kelima, pemerintah perlu membangun Indeks Daya Saing Buruh NTT. Ukurannya bukan hanya jumlah orang bekerja, tetapi keterampilan, sertifikasi, produktivitas, akses jaminan sosial, keterlibatan dalam industri, dan kemampuan naik kelas dalam rantai nilai.
May Day di NTT harus menjadi koreksi besar. Buruh tidak cukup dibela dengan pidato upah layak. Buruh harus ditempatkan dalam strategi ekonomi daerah yang membuat kerja mereka lebih produktif, lebih terampil, dan lebih mahal secara nilai.
NTT tidak boleh selamanya menjadi tanah yang kaya bahan, tetapi miskin pengolahan. Pekerja NTT tidak boleh terus menjadi tenaga murah di tanah sendiri.
Daerah ini membutuhkan keberanian baru: membangun rantai nilai, menarik pabrik besar yang adil, dan menjadikan buruh lokal sebagai aktor utama industrialisasi daerah.
Sebab kerja yang bermartabat tidak lahir dari belas kasihan upah, tetapi dari ekonomi yang mampu membuat manusia menjadi pusat nilai. (*)
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News
I Putu Yoga Bumi Pradana
May Day
Hari Buruh Sedunia
Hari Buruh Internasional
Opini Pos Kupang
Meaningful
NTT
Nusa Tenggara Timur
| Opini: Dimensi Spiritual Ekowisata |
|
|---|
| Opini: Digitalisasi Pendidikan, Artificial Intelligence dan Cognitive Debt |
|
|---|
| Opini: Paradigma Baru Hukum Pidana untuk Lindungi Insinyur dan Marwah APH dari Rekayasa Kasus |
|
|---|
| Opini: Moke - Antara Warisan Budaya, Ekonomi Rakyat dan Negara yang Gamang |
|
|---|
| Opini: Kebebasan Pers dan Siapa yang Berhak Menamai Kebenaran? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/I-Putu-Yoga-Bumi-Pradana-04.jpg)