Opini
Opini: Digitalisasi Pendidikan, Artificial Intelligence dan Cognitive Debt
BPS mencatat 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, naik dari 69,21 persen pada 2023.
Oleh: I Putu Yoga Bumi Pradana
Akademisi Kebijakan Publik FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT
POS-KUPANG.COM - Di ruang publik Indonesia, digitalisasi pendidikan kini dipromosikan sebagai tanda kemajuan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada awal 2026 menegaskan bahwa AI harus diposisikan sebagai alat pendukung pembelajaran, bukan pengganti manusia, dan pada saat yang sama mulai mendorong integrasi AI dan koding secara bertahap di sekolah.
Di permukaan, arah ini tampak sulit dibantah. Ketika teknologi bergerak cepat, sekolah memang tidak mungkin tetap berjalan dengan imajinasi abad lalu.
Namun justru di sinilah masalah bermula. Dalam kebijakan publik, kekeliruan paling berbahaya sering lahir bukan dari niat yang salah, melainkan dari asumsi yang terlalu sederhana.
Baca juga: Opini: Ilusi PAD dan Distorsi Akuntabilitas
Dalam kasus pendidikan, asumsi itu berbunyi demikian. Semakin cepat siswa memperoleh informasi, semakin baik pula proses belajarnya.
Dari asumsi ini, layar dianggap kemajuan, otomatisasi dianggap efisiensi, dan jawaban instan dianggap kecerdasan.
Padahal pendidikan tidak dibangun hanya untuk mempercepat keluaran. Pendidikan dibangun untuk melatih akal bekerja.
Data sekunder justru menunjukkan mengapa optimisme digital perlu dibaca dengan lebih hati-hati.
BPS mencatat 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, naik dari 69,21 persen pada 2023.
Pada tahun yang sama, 68,65 persen penduduk telah memiliki telepon seluler, tetapi kepemilikan komputer dalam rumah tangga baru 18,52 persen.
Artinya, akses digital memang meluas, tetapi kualitas dan kedalaman infrastruktur belajar digital di tingkat rumah tangga masih jauh dari merata.
Di titik ini, memperlakukan digitalisasi sebagai obat tunggal adalah penyederhanaan yang berisiko.
Utang kognitif dan kerja akal yang disingkirkan
Di sinilah konsep utang kognitif menjadi relevan. Dalam artikel tahun 2025 di Education Sciences, K. J. Watts menegaskan bahwa penggunaan AI tanpa bimbingan pedagogis dapat menumbuhkan cognitive debt, yakni akumulasi defisit bertahap dalam berpikir kritis, penalaran etis, dan penilaian profesional. Gagasannya sederhana tetapi tajam.
Manusia memang memperoleh kemudahan instan hari ini, tetapi membayarnya dengan menurunnya latihan mental yang diperlukan untuk berpikir secara mandiri besok.
I Putu Yoga Bumi Pradana
Opini Pos Kupang
kecerdasan buatan
etika kecerdasan buatan
Artificial Intelligence
Meaningful
NTT
Nusa Tenggara Timur
| Opini: Paradigma Baru Hukum Pidana untuk Lindungi Insinyur dan Marwah APH dari Rekayasa Kasus |
|
|---|
| Opini: Moke - Antara Warisan Budaya, Ekonomi Rakyat dan Negara yang Gamang |
|
|---|
| Opini: Kebebasan Pers dan Siapa yang Berhak Menamai Kebenaran? |
|
|---|
| Opini: Ilusi PAD dan Distorsi Akuntabilitas |
|
|---|
| Opini: Refleksi Budaya Lokal NTT dalam Terang Kosmologi Aristoteles |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/I-Putu-Yoga-Bumi-Pradana-01.jpg)