Opini
Opini: Anak Anak Itu Hanya Meminta Didengar
Ironi terbesarnya adalah ketika ruang yang mengajarkan demokrasi justru gagal memberi ruang bagi keberatan yang demokratis.
Ketika Suara Kecil Kehilangan Ruang di Tengah Simbol Kebangsaan
Oleh: John Mozes Hendrik Wadu Neru
Pendeta GMIT yang berkarya di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur
e-Mail: johnmhwaduneru@gmail.com
POS-KUPANG.COM - Di tengah ruang lomba yang dipenuhi simbol negara, seorang siswa meminta sesuatu yang sangat sederhana: agar jawabannya diputar ulang. Ia tidak meminta kemenangan.
Ia tidak meminta belas kasihan. Ia hanya ingin fakta diperiksa kembali. Namun ruang itu justru menjawab dengan kalimat yang mengusik banyak orang: “Mungkin itu hanya perasaan adik adik saja.”
Mungkin justru di situlah luka terbesar dari peristiwa itu berada.
Bukan pada salah atau benarnya nilai. Bukan pada gaduh media sosial.
Baca juga: Opini: Spirit Perdamaian Kontekstual dari Rumah Adat Koke Bale
Tetapi pada kenyataan bahwa anak anak muda yang mencoba menyampaikan keberatan secara wajar justru terasa tidak sungguh sungguh didengar.
Karena itu, polemik Lomba Empat Pilar MPR tidak berhenti sebagai cerita tentang lomba cerdas cermat.
Ia berubah menjadi cermin tentang hubungan antara fakta, otoritas dan budaya antikritik yang masih sering hidup dalam ruang publik Indonesia.
Yang membuat publik bereaksi keras bukan semata karena ada kemungkinan kesalahan penilaian.
Dalam banyak kompetisi, kekeliruan teknis dapat terjadi. Namun yang lebih mengganggu adalah cara sebuah otoritas merespons koreksi.
Di era digital, masyarakat hidup dalam ruang yang semakin transparan. Rekaman video, media sosial dan partisipasi publik membuat fakta dapat diuji bersama secara terbuka.
Karena itu, ketika sebuah lembaga tetap mempertahankan keputusan yang dipersoalkan publik meskipun bukti audiovisual tersedia, yang terguncang bukan hanya hasil lomba, tetapi juga legitimasi moral lembaga itu sendiri.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2025 masih berada pada kategori “sedang” dengan angka 78,19 (Badan Pusat Statistik, 2025).
Salah satu tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini bukan lagi sekadar kebebasan berbicara, tetapi apakah suara yang berbicara sungguh sungguh memperoleh ruang untuk dipertimbangkan. Dan mungkin, di situlah persoalan ini menjadi jauh lebih besar daripada sekadar soal nilai lomba.
NTT dan Luka Panjang tentang Suara yang Tidak Didengar
Di banyak rumah di Nusa Tenggara Timur, pengalaman semacam ini sebenarnya bukan hal asing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/John-Mozes-Hendrik-Wadu-Neru4.jpg)