Rabu, 29 April 2026

Opini

Opini: Kebebasan Pers dan Siapa yang Berhak Menamai Kebenaran?

Pers yang bebas tetapi serampangan hanya akan menambah kabut. Pers yang tertib tetapi takut hanya akan menjadi corong.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI I PUTU YOGA B PRADANA
I Putu Yoga Bumi Pradana 

Media perlu memperkuat independensi redaksi dari tekanan pemilik dan logika viralitas. Dan publik harus berhenti menjadi konsumen informasi yang malas berpikir.

Solusinya bukan romantisme kosong tentang pers sebagai pahlawan. Solusinya adalah kontrak baru antara negara, media, dan warga. 

Negara menjamin kebebasan. Media menjaga integritas. Publik menumbuhkan literasi. Tanpa tiga hal itu, kebenaran akan terus kalah bukan karena ia salah, tetapi karena ia kalah keras.

Pada akhirnya, pertarungan terbesar Hari Kebebasan Pers bukanlah antara media dan negara semata. Pertarungan itu terjadi antara verifikasi dan kebisingan, antara nalar dan manipulasi, antara kenyataan dan tafsir yang diperdagangkan. 

Karena itu pertanyaan paling penting hari ini bukan lagi apakah pers harus bebas. 

Pertanyaannya jauh lebih mendasar, yakni jika pers tidak bebas, siapa yang nanti berhak menamai kebenaran? (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved