Minggu, 26 April 2026

Opini

Opini: Tirani Meritokrasi dan Kaum Marhaen

Populasi penduduk miskin ekstrem baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan terbilang cukup banyak. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ANTONIUS G PLEWANG
Antonius Guntramus Plewang 

Kaum marhaen bukan saja merujuk pada kaum buruh sebagaimana pemikiran Marxisme, tetapi mencakup kaum petani kecil, pedagang, peternak, nelayan, dll. 

Soekarno melihat bahwa kaum marhaen adalah pemegang nasib bangsa dan memiliki peran sentral dalam pergerakan melawan kolonialisme. 

Keberpihakannya Soekarno pada kaum marhaen menunjukkan bahwa ia sangat menghormati martabat kaum marhaen. 

Di sisi yang lain, pergerakan yang berakar dari kaum marhaen bertujuan untuk mengajak semua orang melawan penindasan dari bangsa asing. 

Soekarno mengkritik segelintir pihak yang enggan mendongkrak eksistensi kaum marhaen untuk keluar dari jerat ketidakadilan. 

Dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat (1930) Soekarno menulis, “siapa yang tidak memperusahakan marhaenisme atau kromoisme, – walaupun ia seribu kali sehari berteriak cinta bangsa cinta rakyat, ia hanyalah yang………Cuma”politik-politikan” belaka!”. 

Tentu, karakter seperti yang dikritik oleh Soekarno muncul juga dalam diri kaum populis yang merongrong arena politik di Indonesia hari ini.

Jembatan Etis dan Justice

Fenomena tirani meritokrasi dan paham marhaenisme sejatinya masih menggema di Indonesia dewasa ini. 

Dalam situasi yang tak terelakkan, diperlukan sebuah jembatan etis dan praktis untuk mengatasi tirani meritokrasi sekaligus mengangkat martabat kaum marhaen. 

Pertama, setiap individu perlu mengubah cara pandang terhadap keberhasilan. Keberhasilan tidak boleh hanya dilihat sebagai hasil kerja keras individu, tetapi juga sebagai buah dari bantuan lapisan masyarakat. 

Kesadaran ini penting untuk menghindari kecongkakkan kelompok “the winners” dan serentak menumbuhkan sikap solidaritas. 

Kedua, posisi kaum marhaen harus dipandang secara lebih serius dan bermartabat. 

Mereka bukan sekadar objek bantuan sosial atau komoditas politik, melainkan subjek yang memiliki kontribusi nyata bagi kebaikan bersama. 

Kontribusi terhadap bangsa tidak bisa diukur dari hasil pendapatan individu semata atau angka statistik ekonomi. 

Kontribusi bagi kesejahteraan bersama sejatinya lahir dari dedikasi diri setiap orang tanpa membedakan profesi, status sosial dan akumulasi properti pribadi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved