Minggu, 19 April 2026

Opini

Opini: Tangan yang Menenun, Hidup yang Belum Terjalin

Kartini sejati NTT sudah ada. Ia duduk di depan alat tenun sejak pagi buta, menganyam warisan leluhur dengan tangan yang selalu bergerak. 

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI LANNY ISABELA D. KOROH
Lanny Isabela Dwisyahri Koroh 

Apakah perempuan penenun bisa menentukan harga sendiri? Apakah ia memiliki akses langsung ke pasar tanpa harus melalui tangan pengepul yang memotong separuh nilainya? 

Apakah ia diakui sebagai pelaku ekonomi kreatif, bukan sekadar "ibu rumah tangga yang sesekali menenun"?

"Emansipasi di NTT bukan soal izin untuk bekerja. Mereka sudah bekerja. Emansipasi adalah soal apakah kerja itu dihargai setimpal dengan nilainya."

Ada Harapan — dan Banyak Pekerjaan Rumah

Tidak semua kabar dari dunia tenun NTT buruk. Sejumlah inisiatif mulai menunjukkan arah yang tepat. 

Sekolah Tenun Ikat Pahikung di Sumba Timur, yang melibatkan 10 kelompok penenun dari 10 desa, adalah salah satu model yang menjanjikan — komunitas perempuan yang tidak hanya memproduksi, tetapi juga belajar dan saling mengembangkan kemampuan. 

Pelatihan digital marketing untuk kelompok penenun di Kabupaten Sikka mulai membuka jalur langsung antara penenun dan pembeli tanpa perantara. Bank Indonesia NTT melalui Exotic Tenun Fest secara aktif mempromosikan produk tenun ke pasar yang lebih luas.

Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Akses permodalan untuk membeli bahan baku berkualitas masih terbatas. Perlindungan hukum terhadap motif tenun asli pada kain printing masih lemah di lapangan. 

Regenerasi penenun muda terancam karena generasi berikutnya tidak melihat menenun sebagai pilihan ekonomi yang menjanjikan — dan siapa yang bisa menyalahkan mereka?

Yang juga perlu dipikirkan ulang adalah bagaimana negara mencatat perempuan penenun dalam sistem. 

Mereka adalah pelaku ekonomi — tetapi sebagian besar tidak memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, tidak tercatat sebagai wirausaha, dan tidak mendapatkan perlindungan yang sama seperti pekerja formal. 

Upah pekerja perempuan di Indonesia secara nasional sudah lebih rendah 22 persen dibandingkan dengan laki-laki — dan di sektor informal seperti tenun, kesenjangan itu kemungkinan jauh lebih lebar.

Apa yang bisa dilakukan?

Pertama, perkuat akses pasar langsung. Program pelatihan digital marketing yang sudah berjalan di beberapa kabupaten di NTT perlu diperluas dan didampingi secara berkelanjutan. 

Perempuan penenun yang bisa menjual langsung kepada pembeli akhir lewat platform daring akan menerima nilai yang jauh lebih besar dari karyanya.

Kedua, perlindungan kekayaan intelektual motif tenun harus diperkuat di lapangan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved