Sabtu, 18 April 2026

Opini

Opini: Tongkat Ini Bukan Bagasi Tetapi Kaki Saya

Difabel adalah individu yang mampu berkarya, bekerja, dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat, selama lingkungan memberi akses setara. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI POLIKARPUS NUGA
Polikarpus Nuga 

Ketika alat itu diperlakukan sebagai beban, yang sebenarnya sedang direduksi bukan hanya fungsinya, tetapi juga martabat pemiliknya.

Persoalan ini tidak berhenti pada kesalahan individu. Ia menunjukkan lemahnya pemahaman petugas di lapangan terhadap prinsip pelayanan inklusif. Aturan diperlakukan sebagai prosedur yang kaku, bukan  sarana untuk melayani sesama. 

Bayangkan sejenak posisi orang tersebut. Dia berdiri di tengah keramaian bandara, ketika semua orang berlalu-lalang dengan langkah bebas dan cepat, ia justru dihentikan oleh sebuah aturan yang tidak memahaminya. 

Tongkat yang selama ini menjadi penopang hidupnya tiba-tiba diperlakukan seperti beban saat dirinya hendak bepergian dengan pesawat.

Mungkin ia tidak hanya merasa dirugikan, tetapi juga dipermalukan seolah-olah keberadaannya  dianggap beban.

Di titik ini, kita perlu bertanya: apakah kita masih melihat sesama manusia, atau hanya melihat prosedur? Apakah aturan dibuat untuk melayani manusia, atau manusia dipaksa tunduk dan taat pada aturan tanpa hati? 

Kasus ini mungkin terlihat kecil, namun ia mencerminkan wajah pelayanan publik kita yang lebih besar, di mana difabel masih sering dipandang sebagai pengecualian, bukan bagian utuh dari masyarakat. Yang hilang di sini bukan sekadar pemahaman terhadap regulasi, melainkan kepekaan terhadap kemanusiaan. 

Ketika hati nurani tidak dibaluti dengan empati dalam melayani, maka aturan sebaik apa pun akan membuat hati orang yang dilayani terluka.

Di titik ini, pepatah “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah” terasa kehilangan maknanya. Difabel tidak diposisikan setara. Ia ditempatkan lebih rendah, bukan karena aturan tidak ada, tetapi karena aturan tidak dipahami. 

Di atas kertas, negara tampak hadir dan melindungi. Namun di lapangan, perlindungan itu kerap berhenti hanya sebagai teks biasa. Yang tersisa hanyalah prosedur tanpa empati. 

Viralnya kasus ini sebenarnya mau menunjukkan bahwa ketidakadilan yang dulu tersembunyi kini semakin sulit disembunyikan. Media sosial menjadi ruang kontrol publik. Namun viral saja tidak cukup. 

Keadilan tidak boleh bergantung pada seberapa ramai sebuah kasus dibicarakan, tetapi harus diperhatikan dan harus benar-benar transparan.

Dari sudut pandang filsafat, peristiwa ini adalah kegagalan etis. Imanuel Kant menegaskan manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat. 

Sementara John Rawls mengingatkan bahwa keadilan harus berpihak pada mereka yang paling rentan. Dalam kasus ini, yang terjadi justru sebaliknya: yang lemah dibebani, yang membutuhkan dipersulit. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan penyimpangan dari nilai kemanusiaan. 

Di satu sisi, petugas di lapangan jelas keliru karena tidak menjalankan aturan yang ada. Namun di sisi lain, negara tidak bisa lepas tangan, jika aturan sudah jelas tetap dilanggar, berarti ada kegagalan dalam pengawasan dan implementasi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved