Opini
Opini: Menghormati Hak Hidup Pribadi dalam Kandungan
Suatu kehamilan adalah kabar gembira bagi banyak orang, keluarga dan secara khusus sebagai suami istri.
Oleh: Rm. Polikarpus Mehang Praing, Pr
Dosen di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Tulisan ini dibuat atas keprihatinan yang mendalam atas kejadian pembunuhan bayi kembar yang dipublikasikan oleh media facebook NTT Update pada tanggal 3 April 2026.
Hamil dialami seorang ibu atau perempuan. Ada bayi dalam kandungan. Itu kodrat mulia yang telah diberikan Tuhan untuk seorang perempuan. Dengan cara inilah akan tercipta atau lahir manusia baru atau keturunan di muka bumi.
Normalnya, kehamilan seorang ibu atau perempuan karena suatu perkawinan. Pertemuan dua insan karena cinta dan kesediaan untuk berkeluarga, memungkinkan seorang istri atau ibu demikian.
Baca juga: Opini: Bayi dalam Jerat Bisnis, Sebuah Tragedi Perdagangan Bayi
Oleh karena itu suatu kehamilan adalah kabar gembira bagi banyak orang, keluarga dan secara khusus sebagai suami istri.
Dan kehadiran anak, banyak kali, dipahami sebagai anugerah Allah yang istimewa atau dipahami sebagai kepenuhan arti hidup sebagai suami-istri, berumah tangga atau berkeluarga.
Hamil bisa juga terjadi tanpa tujuan atau rencana menjadi atau membentuk keluarga/suami istri. Sering disebut hamil diluar nikah. Inilah yang jadi masalah.
Masalah karena kehamilan tidak diciptakan di atas dasar perkawinan itu sendiri. Atau membangun konsep kehamilan yang berlawanan atau tidak sesuai dengan norma hidup bersama.
Bisa juga kehamilan tidak dijalani dalam konTeks perkawinan. Dan atasnya kehamilan tidak dilihat atau dipandang sebagai anugerah dari Allah yang menggembirakan suami dan istri. Kehamilan menjadi adalah masalah atau skandal bagi yang melakukannya.
Hamil yang dianggap skandal atau masalah sumbernya banyak; bisa timbul dari pihak perempuan atau ibu yang bersangkutan atau orang lain bahkan masyarakat.
Hal ini bisa diamati, dilihat atau direfleksikan melalui berita atau fenomena di media sosial.
Misalnya orang tua kecewa karena anak perempuan mereka hamil tanpa kedatangan seorang laki laki; seorang laki laki diadili karena tidak bertanggungjawab atas seorang perempuan dihamili;
seorang perempuan menjadi kecewa dan putus asa karena laki-laki yang menghamili lari, tidak mengakui sebagai anaknya atau tidak mau bertanggungjawab, dan sebagainya.
Kehamilan atau peristiwa mengandung bayi menjadi masalah hingga tidak mudah diselesaikan. Sulit memberi jalan keluar bahkan bisa menimbulkan masalah lain.
Ini salah satunya, di tanggal 3 April 2026, Facebook NTT Update, memberitakan penemuan dua bayi kembar yang sudah tak bernyawa. Juga pernah ada berita pembuangan bayi Amarasi Barat pada tanggal 24 Juni 2016.
masih banyak berita tentang masalah kehamilan yang digugurkan atau berujung penanganan kepolisian atau berurusan dengan hukum.
Masalah ini sangat kompleks. Kekompleksannya menyatu dengan situasi manusia yang juga kompleks.
Tulisan ini tidak bermaksud menunjuk sebab dan musabab hal ini. Juga tidak bermaksud menunjuk pelaku pelakunya.
Ada yang menarik dari wilayah Sumba Timur tentang bayi-bayi yang meninggal karena dibunuh atau dibuang secara sengaja oleh mama, ibunya atau orang tuanya.
Ini cerita kuno yang disampaikan oleh masyarakat setempat bahwa anak atau bayi yang dibunuh, digugurkan atau dibuang secara sengaja mendiami atau tinggal di satu tempat yang disebut ramuk nda mihi (danau tak mengering).
Danau yang tak pernah mengering atau selalu penuh dengan air ini, adalah tempat bayi bayi itu (yang meninggal karena digugurkan) mandi, juga sambil terjun-terjunan.
Dalam kesempatan inilah bayi bayi ketika bermandian ini mengucapkan kata- kata ini: ta kiawa yai inna, ta matanyai ama.
Kata-kata ini diucapkan ulang ulang sambil mandi dan terjun-terjunan. Bila diterjemahkan kata kata itu berarti: kita mengutuk mama dan membiarkan bapak.
Cerita kuno dalam masyarakat Sumba Timur ini tanpa data empiris. Ini hanya cerita. Bisa juga suatu dongeng. Tetapi cerita ini ada.
Artinya meskipun tanpa data faktual namun adanya cerita ini mempunyai latar belakang, filsofi dan pesan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Omne quod movetur ab olio movetur, apa saja yang bergerak digerakkan oleh yang lain.
Dapat dicerna bahwa kata-kata atau bahasa anak-anak atau bayi itu adalah harapan bahkan doa para bayi agar mama atau orang tua yang jahat atau membunuh mereka disiksa.
Mereka mengutuk mama mereka. Kata Kiawa mempunyai arti menggaruk, mengganggu atau melukai.
Dengan kata lain perlakuan orang tua atau mama, yang menghabisi nyawa mereka atau membunuh mereka, adalah kejahatan yang sulit diampuni. Atau orang orang yang demikian layak dan pantas dihukum, dibuat tidak nyaman, diganggu, tidak layak untuk bahagia dan batin mereka tidak akan damai selamanya.
Bila digagas lebih jauh, keyakinan atau cerita kuno di Sumba Timur ini, adalah juga konsep universal, yang dimiliki, diakui, dimengerti dan dihayati banyak manusia.
Membunuh atau kejahatan adalah tidak manusiawi. Itu tindakan amoral. Ini nampak juga dalam norma norma umum, pada komunitas komunitas beragama, bahwa membunuh manusia dengan cara apapun adalah kejahatan dan dosa berat.
Setiap insan mempunyai hak untuk hidup. Tidak ada yang membenarkan orang yang menghabisi hak hidup setiap pribadi. Norma tertinggi adalah pro-life.
Atas hal ini, pandangan hidup masyarakat Sumba Timur, mestinya ketakutan atau tidak berani melakukan kejahatan atau menggugurkan kandungan atau bayi.
Dengan kata lain, setiap orang, lebih lebih perempuan atau wanita yang hamil, apapun situasinya, harus mencintai dan menyayangi bayi atau embrio dalam kandungan.
Ada tuntutan moral agar hak hidup bayi dijunjung tinggi. Atau kehamilan harus dipandang atau dianggap sebagai jalan Tuhan, anugerah yang diberikan Tuhan dan menghormati cara Tuhan menyapa dan hadir dalam hidup.
Berseberangan dengan nilai-nilai ini, sesuai kata kata bayi dalam cerita kuno ini, yang mana seperti doa kutukan bagi orang tua atau perempuan yang melakukan itu, hanya akan membuat siksaan atau ketidaknyamanan dalam batin.
Bayi-bayi atau anak-anak tak berdosa, yang sengaja dibunuh atau digugurkan, dalam spirit cerita kuno itu, bukan diam dan tidak pernah diam tetapi mereka menangis, marah, jengkel dan ingin pelakunya diadili dan dihukum.
Jadi cerita kuno dari Sumba Timur ini, dibalik keseramannya memiliki pesan kuat, agar kehamilan atau adanya bayi dalam kandungan, lebih-lebih kehamilan yang terjadi diluar tujuan perkawinan, yang seringkali membawa kegelisan atau kecemasan atau dianggap skandal, tetap dijaga dan dicintai.
Orang harus menghormati hak hidup pribadi dalam kandungan, pro-life. Atau orang harus takut pada konsekuensi setiap tindakan membunuh atau menggugurkan bayi tak berdosa yang membawa hukuman batin bahkan hukuman yang datang dari norma sipil. (*)
Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polikarpus-Mehang-Praing-04.jpg)