Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Bayi dalam Jerat Bisnis, Sebuah Tragedi Perdagangan Bayi

Hal yang tragis adalah orang tua di Indonesia menjual buah hatinya sendiri kepada orang lain hanya karena selembar kertas. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AQUILIO JEANE W PUTRA
Aquilio Jeane Windy Putra 

Oleh: Aquilio Jeane Windy Putra
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

POS-KUPANG.COM - Dewasa ini, kasus perdagangan manusia terus meningkat. Dilansir dari Kompas.com (13/3/2025) Polri menangani 609 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) sepanjang tahun 2025, dengan korban sebanyak 1.503 dan 754 orang tersangka. 

Sementara pada tahun 2024, lembaga kepolisian tersebut menangani kasus sebanyak 843 dengan 2.179 korban dan 1.090 orang tersangka. 

Namun, hal yang miris, ironis dan tragis adalah pada 15 Januari 2026 lalu, Polrestabes Medan meringkus sindikat perdagangan bayi di Kota Medan dengan intrik adopsi (Kompas.com 15/1/2016). 

Hemat penulis, mencuatnya kasus perdangan bayi ke mata publik dapat mengindikasikan akan ada kasus “ternak manusia”. 

Sebab bayi-bayi malang tersebut tidak lagi dilihat sebagai manusia yang mempunyai harkat dan martabat melainkan dilihat barang yang dapat diperjualbelikan. 

Baca juga: Opini: Demokrasi Tanpa Anak- Menimbang Peran Demokrasi di Tengah Tragedi Sosial

Mereka juga dilihat sebagai “ obyek” yang dapat menghasilkan uang. Melihat persoalan ini, pertanyaan yang muncul dalam kepala penulis adalah apa artinya harkat dan martabat manusia? 

Kenapa sampai orang tua atau siapa saja rela “menjual” bayi yang tidak berdaya demi uang haram? 

Bagaimana cara untuk memutus mata rantai sindikat perdangan manusia tersebut? 

Dalam goresan sederhana ini, penulis hendak mendalami persoalan perdagangan bayi sebagai dampak dari kemerosotan moral, kemiskinan struktural dan lemahnya pengawasan pemerintah.

Tanda Kemerosotan Moral

Persoalan perdagangan bayi adalah skandal kemanusiaan yang paling bejat dan menunjukkan kemerosotan nilai moral. 

Seyogyanya, kasus ini tidak hanya menjadi pelanggaran hukum, melainkan tanda lunturnya nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. 

Motif transaksi gelap ini didorong oleh kebutuhan ekonomi dan kemiskinan. Uang membuat suara hati menjadi tumpul dan akal sehat didominasi oleh logika ekonomi. 

Lantas apakah uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari hanya bisa didapatkan dengan menjual anak atau bayi? 

Sepertinya tidak karena uang untuk kebutuhan hidup bisa kita dapat melalui banyak cara baik, seperti mencari pekerjaan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved