Sabtu, 16 Mei 2026

Opini

Opini - Mengenal Postur Anggaran Kita

Jika kita melihat alokasi BTT APBD Provinsi NTT pada tahun dari tahun ke tahun selalu fluktuasi yang begitu tajam.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
MARKUS HALAN - Pakar Keuangan Negara dan Daerah yang juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undana, Dr. MAKB Hallan, SE.,M.Si.,M.Acc.,Ak.,CA. 

Mengenal Postur Anggaran Kita (Mandatory, Discretionary dan Net Interest)

Oleh Dr. MAKB Hallan
Pakar Keuangan Negara dan Daerah Undana

POS-KUPANG.COM - Seorang ekonom dari Georgetown University Amerika Serikat bernama Steven Redelet, yang juga pernah menjadi penasehat ekonomi Pemerintah Indonesia di era tahun 1990-an, berkelakar bahwa tugas seorang Menteri Keuangan hanya ada tiga yaitu menaikkan pendapatan, menurunkan belanja, atau menambah hutang.

Kelakar ini ada benarnya juga, di mana defisit APBN tahun 2025 mendekat 3 persen dengan asumsi harga minyak dunia stabil, maka wajar defisit tersebut bisa ditutupi dengan mengajukan pinjaman lunak tanpa syarat yang memberatkan dari luar negeri.

Apabila kita bandingkan APBN 2026 yang telah disahkan pada saat akhir Oktober 2025 oleh DPR, dengan asumsi defisit tidak jauh seperti tahun 2025 dan harga minyak dunia tetap stabil, maka memungkinkan pemerintah menutupi defisit tersebut dengan hutang.

Namun situasi saat ini, dengan ditutupnya Selat Hormuz oleh Iran yang merupakan jalur utama perdagangan minyak, maka kemungkinan harga minyak dunia akan melampaui tiga digit.

Hal ini akan membuat pemerintah pusat kembali berpikir keras dalam menyesuaikan harga pada APBN perubahan di bulan Juli atau Agustus 2026.

Di satu sisi penerimaan negara dari pajak melalui kebijakan harmonisasi pajak pun tidak memberi pengaruh yang signifikan. Alasan mendasar adalah beberapa opsi sumber penerimaan pajak dari perusahaan digital asing dengan konsumen yang besar di Indonesia pun sudah dibatasi, karena ada perjanjian bilateral pemerintah kita dengan negara asal perusahaan digital tersebut.

Bagaimana dengan APBD Provinsi NTT? Jika ke depannya pemerintah mengurangi alokasi dana ke daerah, maka yang harus dikurangi adalah belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja program dan kegiatan di Sekretariat Dewan, serta termasuk juga belanja bantuan untuk parpol.

Dalam mengantisipasi alokasi dana dari pemerintah ke daerah, maka apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi seperti saat ini, dapat dikatakan tepat dari kacamata perspektif akuntansi dengan melihat fungsi anggaran sektor publik. Walaupun di sisi lain ada yang harus dikorbankan.

Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah berdampak pada transfer ke daerah. Hal ini memberi wacana Pemerintah Provinsi NTT akan merumahkan sekitar 9000 ASN dari kalangan PPPK.

Dapat dibayangkan, jika 9.000 PPPK dirumahkan tanpa digaji, bagaimana kehidupan mereka selanjutnya, dan bagaimana dampaknya terhadap pinjaman lunak jangka pendek (sesuai kontrak perjanjian kerja dalam SK) di beberapa bank.

Belum lagi jumlah PPPK dari kalangan guru SLTA di setiap kabupaten/kota yang merupakan tanggung jawab dari pemerintah provinsi, maka beban jam mengajar akan bertambah kepada guru PNS, dan pada akhirnya peserta didik yang menjadi korban dalam proses belajar yang kurang efektif tersebut.

Efisiensi anggaran dari pemerintah ini pasti menjadi suatu keputusan dilematis bagi pemerintah daerah. Perlu diketahui bahwa menggeliatnya ekonomi sebagai contoh di Kota Kupang paling banyak bergantung pada konsumsi para pegawai pemerintah.

Jika kita melihat susunan anggaran kita dapat merujuk pada budgeting modelling Amerika. Rekening belanja dalam susunan anggaran di setiap negara bagian (state) dibagi ke dalam tiga jenis yaitu mandaroty spending, discretionary spending, dan net interest payment.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved