Sabtu, 25 April 2026

Opini

Opini: NTT Mart- Batas Peran Negara dan Pelajaran dari Ekonomi Geografis Baru

Negara harus membantu UMKM mencapai volume, standar, dan konsistensi pasokan agar layak masuk ke jaringan besar. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI JERMI HANING
Jermi Haning 

Oleh: Jermi Haning 
Alumni Massey University  Selandia Baru, tinggal Rote - Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Gagasan NTT Mart memunculkan diskusi penting tentang bagaimana negara seharusnya hadir dalam ekonomi rakyat. 

Di satu sisi, inisiatif ini lahir dari niat yang patut diapresiasi: membuka akses pasar bagi produk lokal dan memperkuat UMKM Nusa Tenggara Timur. 

Baca juga: DPRD NTT Saran Pembenahan Sistem NTT Mart

Di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar yang tidak bisa dihindari: apakah pemerintah sedang memperbaiki kegagalan pasar, atau justru menciptakan kegagalan kebijakan baru dengan masuk terlalu jauh ke aktivitas ekonomi yang seharusnya dijalankan pasar?

Untuk menjawabnya, kita perlu kembali ke teori ekonomi publik dan ekonomi pembangunan yang menjadi fondasi kebijakan modern.

Fungsi Negara dan Karakter Public Goods

Dalam The Theory of Public Finance, Richard Musgrave (1959) membagi peran negara ke dalam tiga fungsi utama: alokasi, distribusi, dan stabilisasi. 

Fungsi alokasi menempatkan negara sebagai penyedia public goods—barang dan jasa yang bersifat non-rival dan non-excludable, sehingga tidak efisien jika diserahkan kepada mekanisme pasar.

Infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, listrik pedesaan, pendidikan dasar, dan kesehatan publik adalah contoh klasik. 

Di NTT, fungsi ini tampak pada pembangunan konektivitas antarwilayah, layanan dasar di pulau-pulau kecil, dan pengurangan biaya isolasi geografis. 

Di sektor ini, negara wajib hadir, karena pasar atau swasta tidak memiliki insentif ekonomi yang cukup.

Sebaliknya, ritel dan perdagangan harian bukanlah public goods. Toko bersifat rival dan excludable. 

Konsumsi satu pihak mengurangi peluang pihak lain, dan siapa pun bisa dikecualikan dari akses. 

Artinya, dari sudut pandang fungsi alokasi, tidak ada justifikasi teoritis yang kuat bagi negara untuk mengelola toko ritel secara permanen.

Fungsi Distribusi dan Alasan Kehadiran Negara

Namun, negara juga memiliki fungsi distribusi. Fungsi ini menekankan pemerataan kesempatan dan koreksi terhadap ketimpangan struktural. 

UMKM di NTT tidak gagal karena produknya tidak laku atau tidak diinginkan semata tetapi karena menghadapi hambatan masuk pasar: standar mutu, kemasan, perizinan, logistik, dan akses jaringan distribusi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved