Opini
Opini: Tragedi YBR dan Ketidakhadiran Negara di NTT
Tanpa kehadiran nyata negara, amanat konstitusi kehilangan ruhnya dan kedaulatan rakyat berubah menjadi slogan kosong.
Ketika buku tulis, simbol paling sederhana dari akses pendidikan, menjadi alasan kematian, maka narasi besar tentang negara hadir untuk rakyatnya runtuh dengan sendirinya.
Dalam situasi seperti ini, sulit menerima pembelaan apa pun dari pemerintah. Jika sistem bekerja, tragedi semacam ini semestinya mustahil terjadi.
Lalu, siapa yang patut disalahkan jika bukan mereka yang memegang kuasa, anggaran, dan kebijakan?
Sikap fair Gubernur NTT yang mengakui peristiwa ini sebagai kesalahan pemerintah layak diapresiasi sebagai keberanian moral yang jarang. Namun kejujuran politik tidak boleh berhenti sebagai gestur emosional.
Pengakuan itu hanya bermakna jika diikuti dengan perubahan radikal dalam cara negara bekerja: perombakan prioritas anggaran, penajaman sasaran bantuan, dan kehadiran nyata aparatur hingga ke ruang-ruang paling sunyi kehidupan rakyat.
Tanpa itu, air mata dan pernyataan penyesalan kepala daerah tak lebih dari simbol kosong, drama singkat yang akan pudar begitu perhatian publik beralih ke isu lain.
Dalam ingatan kolektif yang pendek, tragedi YBR berisiko sekadar menjadi statistik duka, sementara akar persoalan dibiarkan utuh dan siap memakan korban berikutnya.
Hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan oleh Pak Gubernur adalah memastikan seluruh anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat desa dan orang-orang kecil benar-benar tepat sasaran.
Dana bantuan sosial, anggaran pendidikan, dan berbagai program perlindungan rakyat miskin harus dipastikan sampai ke tangan mereka yang berhak, bukan berhenti di meja birokrasi atau bocor di sepanjang rantai distribusi.
Tragedi seperti yang dialami YBR seharusnya tidak mungkin terjadi bila sistem pendataan berjalan akurat dan pengawasan dilakukan secara serius.
Karena itu, persoalan utamanya bukan semata ketersediaan anggaran, melainkan kemauan politik untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara bekerja bagi mereka yang paling membutuhkan.
Untuk menjamin hal tersebut, sudah saatnya Pak Gubernur membentuk tim evaluator kebijakan dan penganggaran yang independen, berintegritas, dan bekerja lintas sektor.
Tim ini harus diberi mandat jelas untuk memantau perencanaan, penyaluran, hingga dampak nyata dari setiap program bantuan, serta kewenangan untuk merekomendasikan tindakan tegas bila ditemukan penyimpangan.
Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang nyata, kebocoran anggaran akan terus berulang dan rakyat kecil akan selalu menjadi korban.
Langkah korektif semacam ini bukan hanya soal tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga ikhtiar moral agar tragedi serupa tidak kembali terulang dan negara benar-benar hadir melindungi warganya yang paling rentan. (*)
Simak terus berita dan atikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dony-Kleden-Pastor.jpg)